Breaking News :

BUPATI SELINGKUHI ISTRI POLISI RESMI DILAPORKAN KE MENDAGRI & MABES POLRI

Kalteng, PH KRIMSUS:  Dalam tututan orasinya di depan KANTOR DEPARTEMEN DALAM DALAM NEGRI dan dilanjutkan orasi didepan Mabes POLRI kemarin kamis 26 januari 2017. Terkait dgan harapan dan program presiden JOKO WIDODO melalui depdagri agar revolusi mental khususnya dikalangan aparatur negara yg merupakan barometer serta multi talenta bagi masyarakat betul2 di tegakkan "jgan cuman di jadikan slogan sebagai bahan pencitraan tpi bagaimna hal itu betul- betul di tegakan. Demikian salah satu tuntutan yang di utarakan oleh tokoh2 masyarakat katingan juga sebagai koordinator orasi Bapak Drs. MENTENG ASMIN. Sebagai negara yang  punya jati diri dan menjujung tinggi supremasi hukum maka hendaknya para penegak hukum harus bertindak tegas serta profesional jangan tajam keatas tumpul kebawah tapi harus di tindak tegas sesuai degan aturan hukum dan perundangan yang berlaku di NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, demikian tambah Bapa MENTENG. 

Ada 4 poin yg menjadi  tututannya ratusan Perwakilan masyarakat DAYAK yang tergabung dalam AMKB (Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu) yang berasal dari kabupaten Katingan, Propinsi Kalimantan tengah baik di depan Kantor Departemen Dalam Negri maupun yang dilanjutkan ke depan MABES POPLRI  adalah sebagai berikut: (1) ALIANSI MASYARAKAT KATINGAN BERSATU (AMKB)  mendesak KAPOLRI agar menindak lanjuti laporan AMKB nomor 7/AMKB/I/2017. Tertanggal 23 januari 2017. (2) Aliansi masyarakat katingan bersatu (AMKB)  mendesak bapak kapolri,  Jendral TITO KARNAVIAN Agar kasus perbuatan tercela ( asusila) yang dilakukan oleh bupati katingan, AHMAD YANTENGLI, SE. Ditangani secara serius dan profesional dengan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan tindak pidana bupati katingan AHMAD YANTENGLI.SE. dan farida yeni sebagai istri perwira polisi serta di tuntut kepada KAPOLRI dan KAPOLDA kalteng agar dapat menjerat bupati katingan. AHMAD YANTENGLI .SE. Dengan pasal 279 KUHP sesuai petunjuk jaksa pada kejaksaan tinggi propinsi Kalimantan Tengah karna berdasarkan vidio pemberitaan kompas petang  yang dapat di akses di youtube degan judul "terbongkar". Bupati Katingan mengaku DUDA saat nikah sirih.
Maka pasal 279 KUHP menjadi sangat relevan untuk di terap ( memenuhi unsur).

(3) ALiansi Masyarakat katingan bersatu (AMKB) Mendesak bapak KAPOLRI dan KAPOLDA JAWA BARAT. Agar baik bersama sama maupun sendiri sendiri wajib segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan bupati katingan, degan pasal 264 dan 378 KUHP, karna berdasarkan vidio di youtube dgan judul "terbongkar" yg mengaku duda pada saat nikah sirii. Maka pasal itu sangat relevan untuk di terapkan.

(4)  Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) Sebagai bagian dari masyarakat REPUBLIK INDONESIA menegaskan agar tuntutan ini segera ditindak lanjuti. Jika tuntutan ini tidak di tindak lanjuti maka AMKB akan kembali melakukan aksi dgan jumblah masa yang lebih besar lagi di Mabes Polri hingga ke istana presiden. Maklumat tuntan ini dibacakan langsung oleh  koordinatoor orasi.  Orasi ini berlangsung damai dan tidak anarkis sampai perwakilan masa orasi AMKB bisa duterima dan diperbolehkan masuk ke kantor DEPDAGRI melui kabag hukum. Hal ini juga disambut dan direspon positif di kantor mabes polri melalui kabid humas. Dan kedua lembaga ini berjanji menelusuri dan minindaklanjuti tuntan masa AMKB sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. @Epdi.c.

Pembangunan Penyedia Air Baku Keburejo Tahap III Layak di Periksa KPK

Kebumen , PH-Krimsus : Banyak nya anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan membangun beberapa infrastruktur demi kemakmuran dan kemaslahatan rakyat indonesia banyak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi di kabupaten Kebumen yaitu Pembangunan Penyedia Air Baku Keburejo Tahap III Melalui Tender  yang dimenangkan oleh PT.KARYA SEPAKAT KITA dengan Nilai kontrak sebesar Rp.54.389.564.000,00 anggaran tersebut menurut kami sangatlah besar sekali dan seharus pihak rekanan harus mengerjakan proyek tersebut mengutamakan mutu , kualitas dan Kuantitas namun kenyataan nya tidak demikian.

Berdasarkan hasil Investigasi  LSM PASKAL dan wartawan Pelopor Hukum & Krimsus dilapangan banyak ditemukan kejanggalan terkait masalah pekerjaan tersebut yaitu ada pasangan Chek Valve yang Sping dan Closed Prevent Back Flow mengalami Kebocoran serta banyak Baut yang tidak terpasang  dan menggunakan mesin Genset merk  ALTENATOR STANMFORD  yang menurut dugaan kami buatan cina padahal biasa nya untuk anggaran yang sebesar itu menggunanakan mesin Genset Buatan Inggris, selain itu banyak kami temukan Pipa yang belum terpasang sehingga dengan adanya temuan tersebut Sekjend LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus melayangkan surat konfirmasi dan Klarifikasi kepada PPK PAB ( Penyedia Air Baku ) Serayu Opak pada tanggal 9 Januari 2017 namun karena surat konfirmasi tersebut belum ada respon dari PPK PAB maka Wartawan Pelopor Hukum & Krimsus menghubungi PPK melalui contak person nya menanyakan terkait surat konfirmasi tersebut dan yang bersangkutan menjawab bahwa terkait pasangan Chek Valve yang bocor masih dalam masa pemeliharaan dan akan segera diganti dengan ada nya jawaban dari PPK PAB seperti itu Sekjend LSM PASKAL Heru Pristyanto ,SE. Berucap " bayangkan mas kalau setiap PPK mempunyai stetment seperti itu bisa rugi besar negara ini sebab sudah pasti pihak kontraktor akan mengerjakan proyek asal jadi karena lemah nya pengawasan dan pemantaun dari instansi yang bersangkutan hal ini tidak boleh di biyarkan sebab ini sudah jelas-jelas ada unsur kesengajaan dan Pembiyaran dari pihak PPK atau jangan-jangan pihak PPK ada main sama pihak rekanan kontraktor tersebut"

Maka berdasarkan temuan diatas kami berharap pihak penegak hukum atau aparatur negara baik KPK, Kejagung , Kajati serta Mabes Polri untuk segera turun kelapangan memeriksa pekerjaan tersebut dan apabila ada unsur kesalahan atau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi mohon segera di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku***team

PPK Irigasi dan Rawa II BBWS Serayu Opak Di Duga Kongkalikong dengan Pihak Rekanan untuk di kondisikan Sebagai Pemenang Lelang

Magelang , PH-Krimsus : Pembangunan Peningkatan Bendungan D.I. Karang Talun yang terletak di Desa Karang Talun , Kec.Ngluar , Kab.Magelang dibawah naungan BBWS SERAYU OPAK JOGYAKARTA Sumber dana APBN Th 2016 melalui Lelang Terbuka  atau Tender yang dimenangkan oleh PT. ARENA REKA BUANA dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.491.690.000,00 menurut dugaan kami Banyak kejanggalan mulai dari tahapan Lelang melalui Tender sampai Pengerjaan nya, Berdasarkan hasil Investigasi LSM PASKAL dan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus dilokasi Proyek tersebut pada tahun 2015 pemerintah juga mengucurkan dana untuk Pembangunan Peningkatan D.I.Karang Talun dan dimenangkan oleh PT yang sama menurut informasi dari Nara Sumber yang enggan disebutkan nama nya mengatakan " Pekerjaan tersebut sudah dikondisikan mas terkait pemenang lelang nya sebab mulai tahun 2015 dan 2016 pemenang nya tetap itu-itu aja kalau mas gak percaya silahkan mas pantau sendiri untuk tahun 2017 sudah hampir dipastikan pemenang nya adalah PT.ARENA REKA BUANA " ucap nya.

Berdasarkan hasil informasi dari Nara Sumber yang enggan disebutkan nama nya maka SEKJEND LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus mengajukan surat Konfirmasi dan Klarifikasi yang ditujukan kepada PPK Irigasi dan Rawa II terkait temuan serta chek and reechek dilokasi proyek dengan surat No.259/AN-PASKAL/KONF/XII-2016 dan dengan adanya surat konfirmasi tersebut pihak PPK menghubungi SEKJEND LSM PASKAL untuk datang ke kantor nya dan setelah mengadakan pertemuan di ruang PPK Irigasi dan Rawa II mereka menyampaikan sama kita bahwa Pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan Spesifikasi namun pihak Direksi Pelaksana Tekhnik yaitu Bapak Heri Prasetiyo belum menjelaskan pada kami terkait masalah hasil Pekerjaan PT.ARENA REKA BUANA yang tahun 2015 sebab dilokasi proyek kita kesulitan untuk membedakan mana pekerjaan yang baru dan mana pekerjaan yang tahun 2015.

Sedangkan terkait masalah pemenang Tender mereka menyatakan Bahwa PT.ARENA REKA BUANA sudah teruji terkait pekerjaan tersebut apalagi PT tersebut penawaran nya terendah, namun setelah ditanya terkait keterlambatan pekerjaan tersebut PPK menjawab bahwa sudah mengajukan surat perpanjangan ke pusat dan dikabulkan sampai batas akhir tgl 31 Desember 2016, namun setelah kami tanya terkait masalah keterlambatan apakah pihak rekanan dikenakan klaim Denda pihak PPK menyatakan tidak ada Denda, dan setelah ditanyakan terkait masalah pekerjaan tersebut apakah sudah bisa selesai dengan 100% mereka menjawab bahwa pekerjaan tersebut hanya bisa selesai 90% sedangkan yang 10% anggaran nya sudah dikembalikan pada Kas Negara dengan ada nya penjelasan tersebut SEKJEND LSM PASKAL HERU mengatakan pada wartawan Pelopor " Perlu digaris bawahi mas kata nya PT tersebut sudah teruji terkait pekerjaan nya tapi kenapa mereka tidak bisa mengerjakan pekerjaan tersebut sampai 100% padahal sudah dikasih waktu perpanjangan jadi kita pantau saja kalau sampai tahun 2017 pemenang tender pekerjaan D.I.Karang Talun masih PT yang sama maka sudah jelas-jelas ada pengondisian mas."

Maka dengan adanya Dugaan Kongkalikong antara pihak PPK Irigasi dan Rawa II dengan pihak Rekanan Kontraktor kami berharap kepada instansi pemerintahan baik Kementerian PUPRA serta penegak Hukum Aparatur Negara baik KPK , KEJAGUNG , KAJATI SEMARANG , KAPOLDA JATENG untuk segera mengambil tindakan dan apabila memang terbukti maka kami berharap untuk segera di Proses sesuai Hukum yang berlaku***team

Di Duga ada Kongkalikong antara PPK dan Rekanan Terkait Pembangunan Terminal Purabaya

Surabaya , PH-Krimsus : Marak nya Pembangunan infrastruktur yang di galang oleh pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat/rakyat nya, namun niatan baik tersebut banyak disalah gunakan oleh oknum Dinas Pemerintahan yang tidak bertanggung Jawab seperti yang terjadi di jawa timur yaitu Pembangunan terminal Purabaya Surabaya , selain pihak rekanan tidak mengutamakan mutu , kualitas serta kuantitas baik berupa material maupun sistem pengerjaan nya.

Berdasarkan hasil Investigasi wartawan Pelopor Hukum & Krimsus dilapangan banyak ditemukan kejanggalan mulai dari pengadaan Lelang sampai pelaksanaan nya, pembangunan terminal Purabaya Surabaya ini dilaksanakan secara bertahap namun berdasarkan hasil cek and reechek wartawan kami dilapangan serta informasi dari nara sumber bahwa Pemenang dari tender tersebut selalu orang yang sama akan tetapi untuk mensiasati ini semua mereka menggunakan Bendera yang berbeda-beda bahkan yang lebih Parah nya lagi Supervisinya juga di Dobel yaitu dilaksanakan oleh pelaksana juga bukan Pengawas maksud nya.

Menurut Dugaan kami bahwa dalam pelaksanaan tender tersebut kelihatan nya ada Oknum yang sudah mengatur atau menata serta merancang sedemikian rupa supaya permasalahan ini tidak terendus oleh teman-teman LSM dan Wartawan dengan cara memakai 5 bendera yang beda-beda namun masih tetap 1 pemenang, sebagai contoh tahun 2013 Rehabilitasi Terminal Purabaya Tahap V dimenangkan oleh PT.PILAR DWIJAYA dengan nilai kontrak Rp. 5.684.000.000,00 dan menginjak anggaran tahun 2014 semua alat-alat PT.PILAR DWIJAYA masih dilokasi proyek seakan mereka sudah tahu untuk anggaran tahun 2014 akan di menangkan lagi dan hal ini terbukti setelah proses Lelang ternyata pemenang tetap PT yang sama dengan Nilai Kontrak Rp.5.684.000.000,00 maka dari itu himbauan kami buat aparatur penagak Hukum Negara Baik instansi Polri maupun Kejaksaan tinggi  untuk menelusuri permasalahan ini. ( bersambung )***man

KETUM DPN TIPIKOR: Dugaan Pungli Di Badan Pertanahan Jakarta Timur Tidak Terbukti

Jakarta: Sehubungan dengan pelayanan publik atas pelaksanaan penerbitan sertifikat hak milik masyarakat di wilayah kantor badan pertanahan Jakarta timur khususnya di bagian seksi Http cukup baik dan membiasakan segi pelayanan dan ketepatan waktu  hal ini  sesuai dengan harapan masyarakat Yang selama ini di nantikan dan adanya issue tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat badan pertanahan  berdasarkan hasil investigasi DPN Tipikor dan penelusuran serta pemantauan yang dilakukan oleh anggota kami dilapangkan dalam 2 bulan terakhir mulai dari pelayanan dari loket pendaftaran tidak ditemukannya adanya indikasi tindakan pungli yang dilakukan oleh pegawai BPN tersebut dalam pantauan semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang diterapkan  hal ini menepis dari beberapa issue yang dilontarkan beberapa kelompok oknum anggota ormas dan LSM  yang konon adanya tindakan pungli dan pemerasan yang dituduhkan kepada pejabat Bpn Jakarta timur tersebut .

Ketua Umum DPN Tipikor Harun S Prayitno, SE menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi ini sangat jelas terlihat bahwa pelayanan di kantor Badan pertanahan Jakarta Timur sangat tertib sebagaimana mestinya dan tidak ada di temukan penyelewengan. Ini menandakan bahwa issu tersebut tidak benar dan di mungkinkan hal tersebut di hembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud tertentu. Lanjutnya, Harun S Prayitno menambahkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyikapi suatu pemberitaan dan issu yang tidak berdasarkan bukti yang akurat.**DPN TIPIKOR 

Yayasan FOKAL Lhokseumawe Bersama PT.Takabeya Perkasa Groop

Bireuen: Bantu Buku Referensi Pendidikan, Di SMK Negeri 1 Bireuen.


Bireuen- Aceh - Yayasan FOKAL Bekerja Sama Dengan PT Takabeya Serahkan Bantuan Buku Referensi Pendidikan Bireuen- Yayasan Forum Komunikasi Alumni Lhokseumawe (FOKAL) bekerja sama dengan PT Takabeya Perkasa Groop Bireuen, serahkan bantuan buku kepada Pemda Bireuen. Senin (09/01/2017) di Aula SMK N 1 Bireuen.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Plt Bupati Bireuen Ir.Mukhtar Abda M,Si,  pimpinan PT.Takabeya Perkasa Groop Bireuen, H.Mukhlis AMD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen Nasrul Yuliansyah, S,Pd M,Pd,  dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bireuen serta para dewan guru dan siswa.
Plt Bupati Bireuen Ir.Mukhtar Abda M,Si memberikan kata sambutannya, "Selamat datang kepada ketua yayasan Fokal dari Lhokseumawe, maupun yang mewakili yang telah hadir hari ini, "kata Plt. Dan," Alhamdulillah, Kabupaten Bireuen telah menerima bantuan buku dari yayasan Fokal, yang bekerja sama dengan PT. Takabeya Perkasa Groop Bireuen." Program ini merupakan yang digalakkan di-Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini, dan terima kasih untuk yayasan Fokal dan perusahaan PT. Takabeya, supaya kedepan dapat kembali kita terima sehingga termasuk sekolah terpencil tidak kekurangan buku, ucap Mukhtar.
Selanjutnya, Mukhtar mengharapkan kepada siswa, supaya benar-benar bantuan buku yang sudah diberikan dapat bermanfaat. Begitupun juga kepada kepala sekolah untuk mendidik siswanya untuk meningkatkan budaya baca dan literasi. Ujar Plt Bupati Bireuen. Sebelumnya, Ketua pengawas yayasan Fokal Zukifli ibrahin, hari ini di Bireuen kita menyerahkan sebanyak 3500 buku, yaitu buku referinsi pendidikan penyerahan ini dari Yayasan Fokal yang merupakan alumni lhokseumawe, terangnya.  
Adapun Mukhtar mengupayakan, disetiap tahun kita usahakan dapat serahkan bantuan berupa buka di seluruh sekolah. Bagi sekolah penerima buku di bawah dinas Pendidikan Bireuen antaranya, SMA N 1 Bireuen 492 buku, SMA N 2 Bireuen 512 buku, SMA N 3 Bireuen 442 buku, SMA N 4 Bireuen 514, MAN Peusangan 466 buku, SMK N 1 Bireuen 473 buku, SMP N 1 Peusangan 221 buku, SMP N 2 Peusangan 215 buku, MIN Alue Krueb 164 buku dan SD N 20 Bireuen 155 buku, cetus Mukhtar.  (Abdullah Peudada)


Pangarmatim Adakan Acara Manasik Umroh

Surabaya, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S.H.,M.A.P., yang di dampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armatim Ny. Ina Darwanto mengadakan acara Manasik Umroh bertempat di  Rumah Dinas  (Rumdis) Pangarmatim Jln Yos Sudarso, Surabaya. Minggu (08/01/17).


Dalam acara manasik tersebut, Pangarmatim menyampaikan kepada peserta yang akan melaksanakan ibadah Umroh, agar niat yang baik ini hanya karena Allah SWT, sehingga nantinya menjadikan ibadah Umroh menjadikan kita sebagai muslim yang selalu bersyukur, dan semoga seluruh peserta yang melaksanakan ibadah umroh berangkat selamat dan tidak ada halangan satu apapun.
Usai Pangarmatim memberikan sambutan, seluruh peserta menerima tausiyah dari Ustadz. Drs. H. Royhan Sabuki, menyampaikan agar ibadah Umroh tercapai dengan baik, kemenangan dan kesuksesan. Niatkan dengan niat karena Allah, karena umroh yang bisa meramaikan dan memakmurkan rumah Allah adalah mereka orang-orang yang beriman.
Disamping itu juga diberikan  petunjuk dan tata cara mengerjakan ibadah Umroh tentang hal-hal rukun yang wajib maupun hal yang sunnah, agar peserta Umroh mendapatkan pemahaman tentang Umroh sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar.
Acara manasik Umroh di hadiri peserta umroh yaitu Laksda TNI (Purn) Adi Prabawa beserta ibu, Komandan Satsel Kolonel Laut (P) Indra Agus Wijaya, Ketua Daerah Jalasenastri Armatim Ny. Ina Darwanto, Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armatim Ny. I.N.G Ariawan, Pengurus Jalasenastri Armatim serta peserta Umroh lainnya.

Indonesia FSA Investigates Manipulation of Accounting PT CKRA Tbk

JAKARTA - The Financial Services Authority (FSA) of Indonesia is currently investigating the manipulation of accounting conducted by PT Cakra Mineral Tbk (CKRA). FSA investigators will also be investigating the location CKRA doing illegal mining (illegal mining).


"I've met formally with FSA officials that they were investigating all matters related to false disclosure directed by Boelio Muliadi, President CKRA," said Jefferson Dau in Jakarta on Friday (9/1), the lawyer who complained to the FSA.
FSA investigators not only seek out violations of the rules and regulations of the stock exchange where CKRA became a public company, but will also denounce criminal violations to law enforcement agencies.
"FSA are well aware, the practice CKRA is disastrous for the future of the stock exchange in the country, then the offense should not be allowed, should be investigated thoroughly," said Jefferson, lawyer Takaras PT Inti Lestari and PT Murui Jaya Perdana.
Jefferson CKRA complained to the FSA and the Indonesia Stock Exchange (BEI), because CKRA has announced Takaras and Murui as a subsidiary with the controlled 55 percent of the shares, but until now the acquisition of shares has not been paid at all.
CKRA do with accommodating illegal mining of raw materials zirconium (Zr) unofficially, not mine officially from a location that has a license and clear and clean (C & C). "So CKRA exporting Zr actual results add illegal," said Jefferson.
        In particular, the FSA will examine Boelio Muliadi (President CKRA), Argo Trinandityo (Director), Dexter Sjarif Putra  (Director) and Harun Abidin (which is a shareholder loan) CKRA which collateralize stock CKRA to borrow money from Cedrus Investments Ltd. (the Company Cayman ) but has yet to restore lending to Cedrus.
        According to Jefferson, they have colluded to push Murui and Takaras into signing a share purchase agreement with the false statements, but failed to fulfill the obligations specified in the agreement.
        One international investors, the Cedrus Investments Ltd., which has a large number of stocks CKRA, reported experiencing significant losses due to false information, misleading and inaccurate given by CKRA in the annual report to the public.
         For more than two years, directors have CKRA with falsely claiming that CKRA has a 55% stake in Murui since August 2014, but it CKRA was never registered as a shareholder Murui. (uj)


Army Adventure Kembali Digelar

Lamongan, Memperingati HUT Kodam V/Brawijaya dan Hari Juang Kartika Tahun 2016 Kodim 0812 Lamongan menyelenggarakan Army Adventure 2, yang diselenggarakan di wilayah Kodim 0812 Lamongan, tepatnya di wilayah utara Kab Lamongan yakni Kec Paciran yang memiliki medan cukup exstrime dengan berbagai tikungan dan tanjakan, Minggu (08/1).



Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S.E,M.M menjelaskan bahwa Army Adventure 2 bersama masyarakat umum merupakan kebersamaan TNI dengan masyarakat. Penyelenggaraan Army Adventure 2 oleh Kodim 0812 Lamongan untuk memperingati HUT Kodam V/Brawijaya dan Hari Juang Kartika Tahun 2016, terbukti TNI bersama ribuan masyarakat merupakan rajut kebersamaan bahwa TNI itu sangat dekat dengan masyarakat maka untuk itu kita harus kompak menjaga kerukunan antar umat beragama khususnya wilayah Kab Lamongan dan melaui Army Adventure 2 kita wujudkan Bela Negara dengan semangat dan kekompakan untuk Lamongan."terang Dandim
Army Adventure 2 dilepas oleh Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sutrisno Pujiono,S.E,M di dampingi Kapolres Lamongan 
AKBP Juda Nusa Putra,SIK dan Wakil Bupati Lamongan Dra. Hj.Kartika Hidayat,MM, MHP yang ditandai pengibaran bendera start.

Route yang dilalui yaitu, Star di Pelabuhan ASDP Paciran dan Finis Kembali Ke Pelabuhan ASDP Paciran dengan menempuh jarak ±32 Km melewati 6 Desa dengan Start Rute awal Desa Tanggul - Desa Kranji - Desa Drajat – Desa Banjarwati – Desa Sendangagung dan Desa Sendangduwur dan Finis Kembali Ke Desa Tanggul Pelabuhan ASDP .
Army Adventure 2 kali ini diikuti Dandim 0812 Lamongan, Kapolres Lamongan, Wakil Bupati Lamongan dan masyarakat, tidak hanya dari Kota Lamongan saja melainkan dari luar Kota Lamongan juga ikut meramaikan Army Adventure 2 yang di senggarakan oleh Kodim 0812 Lamongan yang diikuti  sekitar 1000 peserta. (Pen )
 
  

Warga Usulkan,Hadirkan Perusda di Torut

TORAJA UTARA- Mesin daur ulang kotoran kerbau untuk menjadi pupuk kompos, bantuan dari Kementrian Perdagangan 'mangkrak' kini menjadi besi tua tak berfungsi sebagai mana mestinya.



Mesin yang bernilai ratusan juta itu kini terkesan mubazir,bahkan bantuan Kementrian itu kini terlihat hanya menjadi pajangan saja.

Harapan pihak Kementrian memberikan satu unit mesin tersebut lengkap dengan peralatan yang lain,dapat menjadikan kotoran kerbau yang berada di pasar hewan itu dikelola dengan baik,dengan menghasilkan pupuk kompos dari mesin tersebut.

Melimpahnya bahan baku untuk pupuk kompos,utamanya kotoran kerbau,cukup menjanjikan sebagai bahan utama pupuk kompos itu.Tapi sayang,bahan baku berlimpah ruah sistem pengelolaan terkesan tidak profesional akibatnya mesin itu belum dapat salah satu sumber PAD Toraja Utara dengan menghasilkan pupuk kompos yang bernilai ekonomis.

Hal itu banyak masukan yang diusulkan oleh warga kota Rantepao,seperti warga yang peduli terhadap Toraja Utara bernama Mustika (40),mengusulkan kepada Pemerintah sebaiknya sudah saatnya untuk menghidupkan kembali Perusahaan Daerah (Perusda).

Kata Mustika,dengan adanya Perusda,usaha yang dikembangkan oleh daerah akan dibawah kordinir oleh Perusda."Hadirnya Perusda hal itu sangat berdampak pada sektor perdagangan yang ada di daerah tentunya bekerjasama dengan Dinas Perdagangan daerah,"kata Mustika,Senin,(9/1) di Rantepao.

Hal tersebut ditimpali oleh Kepala Dinas Perindagkop Toraja Utara,Gaga M Semule,yang sependapat dengan Mustika dari apa yang di diusulkannya semestinya Perusda sudah beroperasi di Toraja Utara."Sejak Kabupaten ini terbentuk sampai saat ini belum mempunyai Perusda,"ucap Gaga.(Gede Siwa).

Asdir I PPs Universitas Islam Makassar Ikut Konfrensi Internasional di Thailand

Asisten Direktur I Program Pascasarjana Universitas Islam Makassar, Dr. Ir. Suardi Bakri, MP akan ikut jadi peserta dalam konfrensi internasional dilaksanakan  The Asian Society of agricultural Economists (ASAE) di Bangkok Thailand 11-13 Januari 2017.


Ditemui di kampusnya, Senin (9/1/2017), Suardi Bakri menegaskan ASAE merupakan organisasi para ahli ekonomi pertanian dan profesional lainnya di Asia dengan tema konfrensi  Transformasi Ekonomi Pertanian dan Pangan di Asia, dilaksanakan di Universitas Kasetsart Bangkok, tandas pria kelahiran Soppeng 12 Januari 1968.
Tujuan pelaksanaan konfrensi ini antara lain sebagai wadah untuk menciptakan bauran yang baik antara pengambil kebijakan, peneliti, profesional dan industri dalam membagi pengalamannya, bertukar perspektif dan diskusi issu issu aktual terkait tranaformasi bidang ekonomi pertanian dan pangan di Asia.
Beberapa sub tema akan dibahas dalam pertemuan, di antaranya proses transformasi pertanian di Asia, pengembangan value chain pangan di negara negara Asia, perubahan perilaku konsumen, tandas Ketua BPW Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Sulawesi Selatan
Selain itu, tema lainnya yang jadi pembahasan adalah, inovasi teknologi dan inovasi kelembagaan dalam mendukung pembangunan dan transformasi sektor pertanian, perubahan demografi dan implikasinya terhadap produksi dan konsumsi pangan, tegas Sekretaris PERHEPI Komda Makassar
Disamping itu juga akan membahas, prospek sektor pertanian Asia pada regin AEC dan kesepakatan perdagangan lainnya di Asia, pertanian dan tujuan pembangunan berkelanjutan serta kerja sama internasional dalam fasilitasi transformasi pertanian dan pedesaan, tegas doktor ilmu pertanian Unhas 2013 ini. (yahya)
 


Rektor UNM Prof Husain Syam Pimpin ADRI Sulsel

Rektor Univeritas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. H. Husain Syam, M.TP,  diberi  amanah memimpin DPD Perkumpulan Ahli & Dosen Republik Indonesia (ADRI) Sulsel.
Sesuai rencana pelantikan pengurus akan dilaksanakan 21 Januari 2017 di Gedung Phinisi UNM.
Demikian ditegaskan Ketua Panitia Pelantikan, Dr Faisal Amir, M.Pd didampingi Wakil Ketua ADRI Sulsel, Dr Arma Amir Hamzah, M.Hum di Makassar, Senin (9/1/2017).
Dijelaskan, para pengurus ADRI itu berasal dari para ahli dan dosen yang menyebar berkarier di kampus negeri dan swasta serta lembaga peneltian lainnya., tegas Faisal yang juga dosen Fakultas Tehnik UNM ini.
Tujuan organisasi ini yakni melakukan pembinaan profesi anggota, pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pengembangan kompetensi akademik anggota.

Sedangkan program kerja bakal direalisasikan termasuk; melakukan penelitian dan pengembangan keilmuan sesuai bidang keahlian, membina kemampuan dosen dalam penulisan karya ilmiah, mengembangkan jurnal untuk publikasi karya ilmiah dosen, tegas doktor dari Universitas Negeri Jakarta 2012 ini.
 
Rangkaian pelantikan akan dilaksanakan konfrensi internasional ADRI dengan mengusung tema, Scientific Publications Toward Global Competitive Higher Education dengan keynotespeaker, Menristekdikti, Prof H. Mohamad Nasir, Ph.D serta Prof Intan Ahmad, Ph.D selaku Dirjen Belmawa Kemenristekdikti, ungkap Faisal yang juga dosen tehnik UNM ini.
 
Nara sumber dari luar negeri pada konfrensi internasional itu  dalam konfirmasi pengurus DPP ADRI di Jakarta. Sedangkan dari dalam negeri akan tampil,  Prof Dr H Mansyur Ramli, M.Si (BAN-PT; Prof Dr Kamaruddin (Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI); Dr Abdul Kahar (Direktur Beasiswa LPDP Kemenkeu) serta Dr Ir Jumain Appe, M.Sc (Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti), tandas Faisal.
 
Kegiatan Workshop Nasional Online journal System akan digelar 22 Januari 2017 dengan menampilkan nara sumber, Sulfikar Sallu, m.kom, ITIL dan Prof Dr Gufran D. Dirawan, M.EMD, tandasnya. (yahya)
 


OJK Selidiki Manipulasi Akuntasi dan Tambang Ilegal PT CKRA Tbk

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sedang menyelidiki menipulasi akuntasi yang dilakukan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA). Penyelidik OJK juga akan segera menyelidi lokasi CKRA melakukan illegal mining (pertambangan illegal).


    "Saya sudah bertemu secara resmi dengan pejabat OJK bahwa mereka sedang menyelidiki segala hal terkait pengungkapan palsu yang diarahkan oleh Boelio Muliadi, Presiden Direktur CKRA," ungkap Jefferson Dau di Jakarta Jumat (30/12), lawyer yang mengadu ke OJK.
    Penyelidik OJK bukan hanya mencari tahu pelanggaran terhadap aturan dan peraturan bursa efek di mana CKRA menjadi perusahaan publik, tetapi juga akan mengadukan pelanggaran pidana kepada aparat hukum.
    "OJK sangat menyadari, praktik yang dilakukan CKRA merupakan bencana bagi masa depan bursa efek di negeri ini, maka pelanggaran tidak boleh dibiarkan, harus diselidiki tuntas," kata Jefferson, pengacara PT Takaras Inti Lestari dan PT Murui Jaya Perdana.
    Jefferson mengadukan CKRA kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI), karena CKRA telah mengumumkan Takaras dan Murui sebagai anak perusahaan dengan menguasai 55 persen saham, namun hingga kini akuisisi saham sama sekali belum dibayar.
    CKRA melakukan illegal mining dengan menampung bahan baku zirconium (Zr) secara tidak resmi, bukan menambang secara resmi dari lokasi yang memiliki ijin dan clear and clean (C&C). "Jadi CKRA mengekspor Zr yang sesungguhnya hasil tambah illegal," jelas Jefferson.
        Secara khusus OJK akan memeriksa Boelio Muliadi (Presiden Direktur CKRA), Argo Trinandityo (Direktur), Dexter Sjarif Putra (Direktur) dan Harun Abidin (yang merupakan pemegang saham pinjam) CKRA yang mengagunkan saham CKRA untuk meminjam uang dari Cedrus Investment Ltd (Perusahaan Cayman).
        Menurut Jefferson, mereka telah berkolusi untuk mendorong Murui dan Takaras agar menandatangani perjanjian pembelian saham dengan pernyataan palsu, namun gagal menjalankan kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian.
        Salah satu investor internasional, yaitu Cedrus Investment Ltd, yang memiliki sejumlah besar saham CKRA, mengaku mengalami kerugian signifikan akibat informasi palsu, menyesatkan dan tidak akurat yang diberikan oleh CKRA dalam laporan tahunan kepada publik.
         Selama lebih dari dua tahun, direksi CKRA telah dengan secara tidak benar mengklaim bahwa CKRA memiliki 55% saham di Murui sejak bulan Agustus 2014, namun ternyata CKRA tidak pernah terdaftar sebagai pemegang saham Murui. (uj)


Lagi-lagi Jalan Arteri Marunda Telan Korban Jiwa






JAKARTA, 
Lagi-lagi Akses Jalan Arteri Marunda menelan korban jiwa. Kali ini Seorang pengendara sepeda motor tertabrak mobil tanki air.
Korban pengendara motor ber Nopol B 6966 UNQ teraebut di ketahui bernama Aditya Pratama (24) Warga Rorotan, Cilincing Jakarta Utara. Sementara sopir mobil tangki Jejen 45, sudah diamankan ke pospol Budi Dharma, Cilincing Jakarta Utara.
"Saya lihat korban sudah tergeletak di Jalan mas! diduga karena jalan rusak dan tergelincir," ujar Muhklis (50), salah satu warga yang ada lokasi kejadian, Minggu malam (08/01/2017).
Kasus kecelakaan ini, bukan yang pertama kali terjadi. Rawannya kecelakaan di kawasan ini akibat jalan yang rusak serta minimnya sarana penerangan jalan.
Sementara kasus kecelakaan sudah di tangani pihak Lakalantas Polres Metro Jakarta Utara. (Edi)


Pemkab Ponorogo Segera Isi Sembilan Jabatan Eselon IIB

PONOROGO, - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan melakukan pengisian jabatan untuk sembilan posisi eselon IIB setingkat kepala dinas yang saat ini kosong.

Dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di Pemkab Ponorogo saat ini terdapat sembilan posisi kepala dinas yang kosong. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perumahan dan Permukiman; Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kekosongan ini terjadi akibat adanya perubahan status lembaga yang semula dinas menjadi tetap tapi ada penggabungan dari SKPD lain atau kantor yang naik status menjadi dinas. Ada pula yang terjadi karena meningkat dari semula bidang menjadi dinas.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan, meski baru saja menggelar mutasi, pengukuhan dan pelantikan, tidak memerlukan waktu lama untuk mengutak-atik lagi pejabat untuk mengisi posisi yang kosong tersebut.

"Karena itu saya akan segera mengirim PNS yang memenuhi syarat untuk ikut assesmen di Pemprov Jawa Timur. (Badan Pendidikan dan Latihan/Badiklat) sesegara mungkin," kata Ipong Muchlissoni, kepada wartawan.

Menurutnya lagi, assesmen tersebut akan diselenggarakannya pada Januari ini. "Seharusnya, dengan banyaknya posisi yang kosong tersebut, minat para PNS seharusnya tinggi. Kita (Pemkab) sudah sediakan anggaran untuk mengisi sembilan jabatan itu sekitar Rp.200 juta. Kalau kurang ya nanti ngutang dulu ke Pemprov Jatim," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk segera menyurati Badiklat Pemrpov Jawa Timur bahwa Pemkab Ponorogo akan mengirim PNS-nya untuk dinilai.

"Saya minta BKD segera berkirim surat agar bisa segera antre (untuk assesmen) di sana (Badiklat Pemprov Jatim)," terang Agus Pramono.

Bila tahun ini biaya assesmen untuk tiap peserta mencapai Rp.10 juta, maka hanya sekitar 20 orang saja yang bisa mengikuti assesmen. Namun tidak akan menutup kuota hanya untuk 20 orang saja.

"Kalau yang berminat lebih dari itu maka kita akan berkirim surat bahwa kekurangannya akan kita bayarkan di perubahan anggaran (Perubahan Anggaran Keuangan/PAK) seperti tahun lalu lalu (2016)," pungkas Agus. (Dibyo)


Beranikah PN Jakut Hentikan Bola Panas Ahok

Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH. MH & H. M. Jos Soetomo
Saat Acara Wasbang (dok)
SURABAYA,  Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan menolak eksepsi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) / Ahok dalam sidang kasus dugaan penistaan agama. Tim pengacara Ahok mengatakan menghormati keputusan itu.

Berikut petikan wawancara khusus dengan salah satu kuasa Hukum Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH. MH. Kuasa Hukum Ahok / Basuki Tjahaja Purnama lewat telepon selulernya :

Kasus Ahok yang diduga melakukan penistaan agama telah menggelinding sebagai bola panas ?

” Saya lebih suka menyebut Basuki daripada Ahok, kegaduhan kasus Basuki sudah membuat prihatin dan pilu bagi Ibu Pertiwi. Hakiki keadilan adalah adanya rasa keadilan yang timbul dan diterima masyarakat bukan sekedar hitam putih saja. Sehingga patut dipertanyakan melalui proses penegakan hukum bagi diri Basuki saat ini dapatkah memberikan keadilan bagi masyarakat? Jawabnya tentu TIDAK karena penegakan hukum yang terjadi beresiko untuk sekedar memenuhi kehendak tertentu tetapi dirasakan justru telah mengoyak-oyak keadilan itu sendiri. Dari pemberitaan media masa tidak dapat dipungkiri adanya pemaksaan kehendak dan proses yang tidak lazim (tidak pernah terjadi dalam perkara yang lain) hanya sekedar untuk memenuhi kehendak tertentu sehingga terasa bagai bola panas yang menggelinding dipanggung politik dengan sarat kepentingan/ego dari pihak yang mampu mengolahnya untuk tujuan tertentu. Jangan lagi kita mengotak-kotakkan diri dengan klaim seolah-olah paling benar dan paling berjasa karena jauh sebelum lahirnya Republik Indonesia nenek moyang kita dari berbagai etnis / suku maupun agama yang beragam pada tanggal 28 Oktober 1928 telah bersumpah : Satu Bangsa, Satu Tumpah Darah dan Satu Bahasa Kesatuan yaitu INDONESIA, dikenal “SUMPAH PEMUDA”. Maka apabila ditanya kita tegas menjawab kita adalah Bangsa Indonesia dan hanya Indonesia satu-satunya tumpah darah kita dalam bingkai NKRI” Tutur

Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH. MH. Kuasa Hukum Ahok / Basuki Tjahaja Purnama lewat telepon selulernya

Apakah penanganan kasus Ahok saat ini sudah tepat ?

“Proses penegakan hukum kasus Basuki tidak penting lagi sudah tepat atau tidak karena semuanya sudah berjalan yang sampai saat ini telah menjadi kenyataan dan di-Amini oleh Instansi-Instansi yang berwenang. Ditanyakan : apakah Ahok bersalah / tidak dalam dugaan perkara tersebut ? Dijawab : tentunya tidak ada kebenaran absolut dan tidak ada kesalahan yang absolut, yang dalam kasus Basuki diketahui ada kesempatan untuk diselesaikan secara HARMONIS dan kemudian perkara tersebut terbukti mempunyai banyak cela hukum untuk membebaskan Basuki yang diabaikan begitu saja sehingga Basuki dipaksakan untuk duduk di kursi pesakitan (Terdakwa), sebagai contoh a.l. : sejak Fatwa MUI No. 56 terbit tanpa melalui Tabayyun, Fatwa MUI yang jelas bukan hukum positif telah dijadikan dasar Dakwaan JPU, diabaikannya PerPres No.1/PNPS/1965, yang paling parah  diabaikannya : harus didahului peringatan keras sebagaimana pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi No. 84/PUU-X/2012 yang bersifat Final dan Binding. Oleh karena itu dengan Putusan Majelis tidak menerima Eksepsi kemarin telah diajukan Banding. Tetapi mengingat perkara tersebut saat ini sudah dalam proses peradilan karenanya dimohonkan bantuan doa dari seluruh masyarakat agar Tuhan YME memberikan kearifan dan kebijakan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara agar putusannya kelak dapat memenuhi rasa keadilan sesuai ketentuan yang berlaku agar putusan yang adil dapat menjadi perekat dan pengikat persatuan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara sesuai jiwa Sumpah Pemuda yang terwujud dalam PANCASILA sebagai Dasar Negara dan cita-cita luhur Bangsa kita : Indonesia Raya. Ijinkan saya mengutip slogan guru saya, Uztad H.M. Jos Soetomo : Kita semua harus menjaga Harmoni, harmoni dan harmoni dalam kehidupan NKRI !     Salam : Bela Negara.” Tambah Tjandra mengahiri obrolan via telepon selulernya (28/12)

(di)

OJK Claimed that Have Not Received the Report Against CKRA

JAKARTA – Head of the Department of Consumer Protection Financial Services Authority (OJK), Anto Prabowo, revealed that they had not received a report related to alleged manipulation of accounting embezzlement and disclosure of data by the board of Directors of PT  Cakra Mineral (CKRA) Tbk which has damaged some investors.
“What report? We have not received yet (PT CKRA case),” he told the reporter on the phone, Jakarta,Thursday (22/12/16).
When asked if the report has been received (by OJK), Anto said, not sure how long the process to follow-up.
“Usually like what? What is the follow-up? The report is also has not been received by our department,” he said.
Therefore, according to Anto, they cannot provide further information related to the questioned report.
“So I cannot comment related on this,” he said briefly.
As known, the two companies was announced has been acquired by CKRA by controlling 55% shares, nemely PT Takaras Inti Lestari and PT Murui Jaya Perdana, protested because until today the takeover of shares has not been paid.
Attorney of Murui and Takas, Jefferson Dau confirmed, they had reported CKRA to OJK and IDX. In the report, the Board of Directors of CKRA has colluded by push them to signed the stock purchase agreement with the false statements, but did not fulfill the agreement.
According to Jefferson, there are international investor who owned a large number of CKRA shares, reported experiencing significant losses as the result of false and misleading and innacurate information in CKRA annual report to public.
“For more than two years the Board of Directors of CKRA has claimed that CKRA has a 55% shares in PT Murui since August 2014 but CKRA was never registered as a shareholder in Murui,”said Jefferson.
This is what they reported to OJK and Indonesia Stock Exchange (IDX). One of the CKRA investors, Cedrus Investments Ltd (Cayman Island Company), also reported CKRA to OJK and IDX.

Perwira Koarmatim Ikuti Sosialisasi Hukum di Laut

Surabaya, 22 Desember  2016.
Untuk menegakkan hukum di Laut, Perwira Koarmatim mengikuti sosialisasi penegakan hukum di Laut bagi Perwira TNI Angkatan Laut  yang berdinas di Kapal  atau bidang Operasi, berlangsung di Audioturium Pusat Latihan Kapal Perang (Puslatkaprang) Kolatarmatim. Ujung Surabaya. Kamis, (22/12/2016).

Pangarmatim Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto, S.H.,M.A.P., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasarmatim Laksamana Pertama (Laksma) TNI I.N.G Ariawan,S.E.,M.M., menyampaikan sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini, pada hakikatnya memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi para perwira, terlebih bagi para perwira yang berdinas di KRI dan di bidang Operasi. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas prajurit dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Sosialisasi ini juga, menjadi wahana yang strategis untuk menyamakan misi, persepsi dan pemahaman baik tentang hukum laut internasional maupun undang-undang ataupun aturan-aturan hukum laut di Indonesia yang berlaku di wilayah laut yurisdiksi nasional guna mendukung penegakan hukum di laut.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan hukum dan perlu dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan dalam rangka memberikan dukungan aspek hukum terhadap pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut. Karena seorang perwira TNI AL sesuai dengan aturan hukum, memiliki kewenangan sebagai penegak hukum di laut sebagaimana tercantum dalam pasal 9 uu no. 34 tahun 2004 tentang TNI, serta  pada Konvensi Hukum Laut Internasional Unclos 1982 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia.
Oleh karena itu, seorang Perwira TNI AL harus mampu memahami tentang rezim perairan dan rezim Lintas berdasarkan Unclos 1982, batas maritim NKRI dengan negara tetangga, dan dasar hukum tentang kewenangan TNI AL di laut serta mekanisme penanganan tindak pidana di laut. Untuk dipergunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Perwira mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif sehingga tercapai pemahaman dan kesamaan tentang hukum maupun aturan penegakan hukum di laut. Manfaatkan waktu yang baik ini untuk menanyakan berbagai hal terkait materi yang diberikan, sehingga para perwira sekalian dapat memahami dan sekaligus mampu merealisasikan secara tepat dan benar berbagai aturan hukum laut Internasional maupun hukum perairan indonesia yang berlaku.
Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, para Pejabat Utama Koarmatim, Para Komandan Satuan jajaran Koarmatim, para Komandan Unsur yang berada di Pangkalan dan para Perwira TNI Angkatan Laut  yang dinas di kapal  atau di bidang operasi.

Directors of CKRA were reported to IDX and OJK for embezzlement, accounting manipulation and false disclosure matters lead by Beolio Muliadi their CEO

JAKARTA -  In recent days the public company, PT. Cakra Mineral Tbk., which is listed on IDX with stock code “CKRA”, has been engulfed by claims of fraud, account manipulation and false disclosure. Now, the scandals continue growing as more and more investors stand up to claim their losses suffered from the misconduct of directors of the public company.
Two months ago, the original shareholders of Takaras and Murui, which are the two zircon mines reported having been acquired with 55% ownership by CKRA in its 2014 and 2015 annual reports, accused Mr. Boelio Muliadi (the President Director of CKRA), Mr. Argo Trinandityo (Director), Mr. Dexter Sjarif Putra (Director) and Mr. Harun Abidin (who is a nominee and a shareholder of CKRA) colluded to induce them to sign a share purchase agreement with false representations and fails to pay any consideration as set forth in the agreement and fails to pay any consideration as set forth in the agreement.
Now, an International investor, which holds a large volume of CKRA shares, claims that it is suffering huge losses due to the false, misleading and inaccurate information provided by CKRA in its public annual reports and financial reports.  For over two years, the directors of CKRA falsely stated that CKRA owns 55% shareholding in Murui since August 2014, however CKRA has never been registered as shareholder of Murui.
Further, the directors of CKRA intentionally inflated the asset value of CKRA by falsely consolidating the Murui accounts into its financial statements and overstating the paid-up capital of two mines which prevent investors from making sound investment decisions and cause investors to suffer massive losses from those false, misleading and inaccurate disclosures which were released through the platform of the Indonesian Stock Market (IDX) and the Indonesian regulator the (OJK).
If the above accusation against the directors of CKRA and their President Director Beolio Muluadi proves to be true, the directors of CKRA are violating the anti-fraud, reporting and internal control provisions of Indonesian securities laws and regulations.
The illegal conduct of  Beolio Muluadi and the directors of CKRA are seriously damaging the interests of both foreign and domestic investors. We believe if this case fails to be well handled and addressed publicly by the regulators and the stock exchange; it will seriously spoil the reputation and image of Indonesia capital markets and lead our market in losing its attraction in the eyes of foreign investors.
If the regulators continue to do nothing and let our stock markets be dominated by illegal activities, the Indonesia stock market will become a platform flooded with fraudsters in amassing fortunes from public investors and the whole financial system in Indonesia will be jeopardized.  We expect our regulators to conduct a profound investigation into this case as soon as possible to give victims, investors and public a satisfactory answer said Mr. Jeffeson lawyer for foreign investor Cedrus Investments Limited and Interzircon the mine owners. (yy)

PRAJURIT BATALYON HOWITZER-1 MARINIR LAKSANAKAN LPD/LPK TW IV TAHUN 2016

www.Peloporwiratama.comSurabaya: Prajurit Batalyon Howitzer-1 Marinir  melaksanakan Latihan Perorangan Dasar (LPD) Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) Tri Wulan IV Tahun 2016 di Ksatrian Sutedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, Senin (28/11/2016). Kegiatan yang dipadukan dengan ketangkasan Prajurit-prajurit Batalyon Howitzer-1 Mar tersebut dilaksanakan menjadi tiga tahap dan di perlombakan tiap-tiap Baterai.

 

Tahap Pertama, dengan materi lomba menganggat Meriam 105 mm beserta alat-alat pucuknya,dengan rute yang telah ditentukan oleh panitia. Tahap Kedua, berupa materi pelajaran tentang kearmedan P2(Pibak), PD, PMD yang disediakan oleh panitia pada tiap-tiap pos. Tahap Ketiga, dengan materi GAM (Gerakan Artileri Medan), selama perjalanan pelaku akan menyelesaikan problem yang diberikan oleh panitia.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Komandan Batalyon Howitzer-1 Mar Letkol Mar Marhabang.,S.H.,M.Tr.Hanla memberikan arahan kepada seluruh prajuritnya agar seluruh prajurit selalu mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan latihan LPD/LPK TW.IV Tahun 2016 yang di padukan dengan ilmu Armed.

Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut agar seluruh prajurit Batalyon Howitzer-1 Mar lebih mendalami dan mengenal kesenjataan yang dioperasikan, baik itu dalam latihan maupun penugasan.

Dengan latihan tersebut, orang nomor satu di Batalyon Howitzer-1 Marinir itu berharap agar seluruh prajurit Batalyon Howitzer-1 Mar  selalu bersemangat dalam menghadapi setiap kegiatan, selain itu kebugaran fisik dan mental prajurit tetap terjaga dan terbina. "Pemenang dari kegiatan ini akan mendapatkan hadiah dan berhak menyandang sebagai Baterai Tangguh," pungkasnya.**Dispen Kormar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia