Harun Abidin, pengusaha asal Medan yang meminjam uang dari Cedrus Investments Ltd. Tidak sanggup membayar utang, Harun malah mengadukan Cedrus ke Polisi dan membekukan agunan saham CKRA. (Dok) |
JAKARTA-Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian berjanji akan
meneliti kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat ke Komisi III DPR.
Bahkan, Tito akan membetuk tim khusus untuk meneliti semua kasus-kasus
tersebut.
“Nanti kasus-kasus yang dilaporkan (ke Komisi III) akan
diteliti dan segera ditindaklanjuti. Ke depan akan dibentuk tim khusus
untuk menangani pengaduan itu. Saya akan bentuk tim khusus di Irwasum,”
kata Komjen Tito yang telah disetujui Komisi III DPR menjadi Kapolri
menggantikan Badrodin Haiti di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis
(23/6).
Tito menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPRSufmi Dasco
terkait tindakan semena-mena oleh Barekrim Mabes Polri terhadap
perusahaan asing Cedrus Investments Ltd .
“Kemaren saya menemani Ketua Komisi III menerima keluhan
dari masyarakat. Bagaimana menurut Bapak, bukankah seharusnya Polri ikut
membangun iklim investasi?” kata Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi
Gerindra.
Sufmi Dasco menanyakan dua hal kepada Komjen Tito. Pertama
soal penanganan gerakan-gerakan radikal dan intoleransi, di mana Komjen
Tito sangat berpengalaman. Ke dua soal upaya membangun iklim/kemudahan
berinvestasi di Indonesia.
Dasco mengungkapkan, ada pengusaha Indonesia yang meminjam
sejumlah uang dari Cedrus Investment Ltd, dengan agunan sejumlah saham.
Namun, alih-alih membayar pinjaman, peminjam (debutur) malah mengadukan
Cedrus ke Polisi.
Tanpa pernah memanggil terlapor, Bareskrim Mabes Polri
membekukan saham yang menjadi agunan. “Padahal Cedrus sudah berkali-kali
memberi kelonggaran, tetapi malah diadukan dan agunan dibekukan,” ujar
Dasco.
Anggota Dewan
mempertanyakan perlakuan Polisi yang tidak memanggil terlapor, namun
Polisi secara sepihak membekukan saham yang menjadi agunan pinjaman.
Dasco mengatakan, Polri harus menjaga iklim investasi di Indonesia demi
keberhasilan pembangunan. Kapolri baru hendaknya memperbaiki iklim
investasi, supaya investor jangan sampai kapok.
Dasco kemudian
meminta ijin kepada Ketua Komisi III Bambang Soesatyo untuk menyerahkan
dokumen kepada Komjen Tito. Setelah dipersilakan, Dasco berdiri dan
menyerahkan dokumen mengenai Cedrus.
Seperti
diketahui, masalah Cedrus mengemuka dan mendapat tanggapan dari sejumlah
anggota DPR, bermula dari debitur Harun Abidin yang tidak bisa
mengembalikan pinjaman kepada Cedrus.
Sebelumnya, Neta S
Pane, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan tindakan Polisi
yang membekukan agunan tanpa mendengar keterangan terlapor, hanya
berdasarkan laporan Harun Abidin secara sepihak.
Posting Komentar