JAKARTA – Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menerima langsung keluhan investor asing, Cedrus
Investment Ltd, yang merasa diperlakuan secara tidak adil oleh Bareskrim
Mabes Polri. Jokowi mengatakan segera mempelajari duduk soal dan segera
cari solusi. “Saya akan segera pelajari. Nanti hari
Senin saya beri tahu bagaimana solusi,” ujar Presiden Jokowi sesaat
setelah menerima dokumen dan penjelasan ihwal Cedrus, yang disampaikan
Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di
Istana, Jumat (24/6).
Setelah mendengar penjelasan Sufmi Dasco Ahmad ihwal keluhan Cedrus Investment Ltd, Komjen Tito berjanji akan membentuk tim khusus untuk memastikan internal Polri menegakkan hukum sambil tetap menjaga iklim investasi di Indonesia.
Tanpa pernah memanggil Cedrus sebagai terlapor, Mabes Polri membekukan agunan saham CKRA. Akibatnya, Cedrus tidak bisa mengeksekusi agunan untuk menutup pinjaman yang tidak dibayar Harun.
Dalam kesempatan bertemu dengan enam orang Relawan, setelah menjelaskan
berbagai program pemerintah yang hendaknya didukung masyarakat,
Presiden bertanya apakah ada masukan yang mau disampaikan. Sihol,
menyampaikan masalah Cedrus.
“Bapak kan ingin
supaya peringkat kemudahan berinvestasi kita yang sekarang masih di
peringkat 109, tahun 2017 mendatang bisa menjadi rangking 40. Ini
memerlukan penegakan hukum, perlakuan setara bagi semua orang termasuk
investor asing,” kata Sihol.
“Banyak yang seperti ini. Hari Senin saya kasi tahu bagaimana hasil
telaah,” ujar Presiden, yang menerima Relawan di bagian belakang Istana,
dekat dengan kediaman resmi. Dari depan, Relawan diangkut dengan dua
mobil golf.
Seperti yang disampaikan Komisi III DPR saat fit and proper test Calon Kepala Polri Komjen Tito Karnavian, Kamis (23/6), Polri juga sangat berperan membangun iklim/kemudahan berinvestasi.Setelah mendengar penjelasan Sufmi Dasco Ahmad ihwal keluhan Cedrus Investment Ltd, Komjen Tito berjanji akan membentuk tim khusus untuk memastikan internal Polri menegakkan hukum sambil tetap menjaga iklim investasi di Indonesia.
"Saya
akan bentuk tim khusus di Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri,"
kata Tito ketiak menjawab berbagai pertanyaan anggota Dewan.
Keluhan Cedrus bermula dari pegusaha Indonesia, Harun Abidin, yang
meminjam sejumlah uang dari Cedrus dengan agunan sekitar 245 juta lembar
saham PT Cakra Mineral Tbk (kode saham CKRA). Alih-alih membayar
pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.Tanpa pernah memanggil Cedrus sebagai terlapor, Mabes Polri membekukan agunan saham CKRA. Akibatnya, Cedrus tidak bisa mengeksekusi agunan untuk menutup pinjaman yang tidak dibayar Harun.
“Jika seluruh nasabah meniru langkah Harun Abidin dan Polisi membekukan
semua agunan pinjaman, maka sistem perbankan kita akan hancur. Apakah
hal ini disadari?” ujar Dasco denga nada tanya.
Pendapat
senada juga pernah disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S
Pane. “Kalau begini, Polisi bertindak sebagai preman. Hal-hal seperti
ini jangan terjadi lagi. Beban berat memang ada di pundak Komjen Tito,”
ujar Neta.
Wakil
Ketua Komisi XI DPR, Hafidz Tohir, juga meminta institusi Polri
berperan aktif membangun iklim kemudahan berinvestasi. Polri, bukan
hanya menjaga keamanan supaya investor tidak takut, tetapi juga
memastikan perlakuan hukum yang benar. (yy)
Posting Komentar