Jakarta: Sehubungan dengan pelayanan publik atas pelaksanaan penerbitan sertifikat hak milik masyarakat di wilayah kantor badan pertanahan Jakarta timur khususnya di bagian seksi Http cukup baik dan membiasakan segi pelayanan dan ketepatan waktu hal ini sesuai dengan harapan masyarakat Yang selama ini di nantikan dan adanya issue tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat badan pertanahan berdasarkan hasil investigasi DPN Tipikor dan penelusuran serta pemantauan yang dilakukan oleh anggota kami dilapangkan dalam 2 bulan terakhir mulai dari pelayanan dari loket pendaftaran tidak ditemukannya adanya indikasi tindakan pungli yang dilakukan oleh pegawai BPN tersebut dalam pantauan semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang diterapkan hal ini menepis dari beberapa issue yang dilontarkan beberapa kelompok oknum anggota ormas dan LSM yang konon adanya tindakan pungli dan pemerasan yang dituduhkan kepada pejabat Bpn Jakarta timur tersebut .
Ketua Umum DPN Tipikor Harun S Prayitno, SE menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi ini sangat jelas terlihat bahwa pelayanan di kantor Badan pertanahan Jakarta Timur sangat tertib sebagaimana mestinya dan tidak ada di temukan penyelewengan. Ini menandakan bahwa issu tersebut tidak benar dan di mungkinkan hal tersebut di hembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud tertentu. Lanjutnya, Harun S Prayitno menambahkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyikapi suatu pemberitaan dan issu yang tidak berdasarkan bukti yang akurat.**DPN TIPIKOR
Posting Komentar