Breaking News :
Home » » KETUM DPN TIPIKOR: Dugaan Pungli Di Badan Pertanahan Jakarta Timur Tidak Terbukti

KETUM DPN TIPIKOR: Dugaan Pungli Di Badan Pertanahan Jakarta Timur Tidak Terbukti

Written By media pelopor lidik krimsus on Rabu, 11 Januari 2017 | 12.55

Jakarta: Sehubungan dengan pelayanan publik atas pelaksanaan penerbitan sertifikat hak milik masyarakat di wilayah kantor badan pertanahan Jakarta timur khususnya di bagian seksi Http cukup baik dan membiasakan segi pelayanan dan ketepatan waktu  hal ini  sesuai dengan harapan masyarakat Yang selama ini di nantikan dan adanya issue tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat badan pertanahan  berdasarkan hasil investigasi DPN Tipikor dan penelusuran serta pemantauan yang dilakukan oleh anggota kami dilapangkan dalam 2 bulan terakhir mulai dari pelayanan dari loket pendaftaran tidak ditemukannya adanya indikasi tindakan pungli yang dilakukan oleh pegawai BPN tersebut dalam pantauan semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang diterapkan  hal ini menepis dari beberapa issue yang dilontarkan beberapa kelompok oknum anggota ormas dan LSM  yang konon adanya tindakan pungli dan pemerasan yang dituduhkan kepada pejabat Bpn Jakarta timur tersebut .

Ketua Umum DPN Tipikor Harun S Prayitno, SE menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi ini sangat jelas terlihat bahwa pelayanan di kantor Badan pertanahan Jakarta Timur sangat tertib sebagaimana mestinya dan tidak ada di temukan penyelewengan. Ini menandakan bahwa issu tersebut tidak benar dan di mungkinkan hal tersebut di hembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud tertentu. Lanjutnya, Harun S Prayitno menambahkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyikapi suatu pemberitaan dan issu yang tidak berdasarkan bukti yang akurat.**DPN TIPIKOR 

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia