Breaking News :

BUPATI SELINGKUHI ISTRI POLISI RESMI DILAPORKAN KE MENDAGRI & MABES POLRI

Kalteng, PH KRIMSUS:  Dalam tututan orasinya di depan KANTOR DEPARTEMEN DALAM DALAM NEGRI dan dilanjutkan orasi didepan Mabes POLRI kemarin kamis 26 januari 2017. Terkait dgan harapan dan program presiden JOKO WIDODO melalui depdagri agar revolusi mental khususnya dikalangan aparatur negara yg merupakan barometer serta multi talenta bagi masyarakat betul2 di tegakkan "jgan cuman di jadikan slogan sebagai bahan pencitraan tpi bagaimna hal itu betul- betul di tegakan. Demikian salah satu tuntutan yang di utarakan oleh tokoh2 masyarakat katingan juga sebagai koordinator orasi Bapak Drs. MENTENG ASMIN. Sebagai negara yang  punya jati diri dan menjujung tinggi supremasi hukum maka hendaknya para penegak hukum harus bertindak tegas serta profesional jangan tajam keatas tumpul kebawah tapi harus di tindak tegas sesuai degan aturan hukum dan perundangan yang berlaku di NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, demikian tambah Bapa MENTENG. 

Ada 4 poin yg menjadi  tututannya ratusan Perwakilan masyarakat DAYAK yang tergabung dalam AMKB (Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu) yang berasal dari kabupaten Katingan, Propinsi Kalimantan tengah baik di depan Kantor Departemen Dalam Negri maupun yang dilanjutkan ke depan MABES POPLRI  adalah sebagai berikut: (1) ALIANSI MASYARAKAT KATINGAN BERSATU (AMKB)  mendesak KAPOLRI agar menindak lanjuti laporan AMKB nomor 7/AMKB/I/2017. Tertanggal 23 januari 2017. (2) Aliansi masyarakat katingan bersatu (AMKB)  mendesak bapak kapolri,  Jendral TITO KARNAVIAN Agar kasus perbuatan tercela ( asusila) yang dilakukan oleh bupati katingan, AHMAD YANTENGLI, SE. Ditangani secara serius dan profesional dengan segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan tindak pidana bupati katingan AHMAD YANTENGLI.SE. dan farida yeni sebagai istri perwira polisi serta di tuntut kepada KAPOLRI dan KAPOLDA kalteng agar dapat menjerat bupati katingan. AHMAD YANTENGLI .SE. Dengan pasal 279 KUHP sesuai petunjuk jaksa pada kejaksaan tinggi propinsi Kalimantan Tengah karna berdasarkan vidio pemberitaan kompas petang  yang dapat di akses di youtube degan judul "terbongkar". Bupati Katingan mengaku DUDA saat nikah sirih.
Maka pasal 279 KUHP menjadi sangat relevan untuk di terap ( memenuhi unsur).

(3) ALiansi Masyarakat katingan bersatu (AMKB) Mendesak bapak KAPOLRI dan KAPOLDA JAWA BARAT. Agar baik bersama sama maupun sendiri sendiri wajib segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan bupati katingan, degan pasal 264 dan 378 KUHP, karna berdasarkan vidio di youtube dgan judul "terbongkar" yg mengaku duda pada saat nikah sirii. Maka pasal itu sangat relevan untuk di terapkan.

(4)  Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) Sebagai bagian dari masyarakat REPUBLIK INDONESIA menegaskan agar tuntutan ini segera ditindak lanjuti. Jika tuntutan ini tidak di tindak lanjuti maka AMKB akan kembali melakukan aksi dgan jumblah masa yang lebih besar lagi di Mabes Polri hingga ke istana presiden. Maklumat tuntan ini dibacakan langsung oleh  koordinatoor orasi.  Orasi ini berlangsung damai dan tidak anarkis sampai perwakilan masa orasi AMKB bisa duterima dan diperbolehkan masuk ke kantor DEPDAGRI melui kabag hukum. Hal ini juga disambut dan direspon positif di kantor mabes polri melalui kabid humas. Dan kedua lembaga ini berjanji menelusuri dan minindaklanjuti tuntan masa AMKB sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. @Epdi.c.

Pembangunan Penyedia Air Baku Keburejo Tahap III Layak di Periksa KPK

Kebumen , PH-Krimsus : Banyak nya anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan membangun beberapa infrastruktur demi kemakmuran dan kemaslahatan rakyat indonesia banyak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi di kabupaten Kebumen yaitu Pembangunan Penyedia Air Baku Keburejo Tahap III Melalui Tender  yang dimenangkan oleh PT.KARYA SEPAKAT KITA dengan Nilai kontrak sebesar Rp.54.389.564.000,00 anggaran tersebut menurut kami sangatlah besar sekali dan seharus pihak rekanan harus mengerjakan proyek tersebut mengutamakan mutu , kualitas dan Kuantitas namun kenyataan nya tidak demikian.

Berdasarkan hasil Investigasi  LSM PASKAL dan wartawan Pelopor Hukum & Krimsus dilapangan banyak ditemukan kejanggalan terkait masalah pekerjaan tersebut yaitu ada pasangan Chek Valve yang Sping dan Closed Prevent Back Flow mengalami Kebocoran serta banyak Baut yang tidak terpasang  dan menggunakan mesin Genset merk  ALTENATOR STANMFORD  yang menurut dugaan kami buatan cina padahal biasa nya untuk anggaran yang sebesar itu menggunanakan mesin Genset Buatan Inggris, selain itu banyak kami temukan Pipa yang belum terpasang sehingga dengan adanya temuan tersebut Sekjend LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus melayangkan surat konfirmasi dan Klarifikasi kepada PPK PAB ( Penyedia Air Baku ) Serayu Opak pada tanggal 9 Januari 2017 namun karena surat konfirmasi tersebut belum ada respon dari PPK PAB maka Wartawan Pelopor Hukum & Krimsus menghubungi PPK melalui contak person nya menanyakan terkait surat konfirmasi tersebut dan yang bersangkutan menjawab bahwa terkait pasangan Chek Valve yang bocor masih dalam masa pemeliharaan dan akan segera diganti dengan ada nya jawaban dari PPK PAB seperti itu Sekjend LSM PASKAL Heru Pristyanto ,SE. Berucap " bayangkan mas kalau setiap PPK mempunyai stetment seperti itu bisa rugi besar negara ini sebab sudah pasti pihak kontraktor akan mengerjakan proyek asal jadi karena lemah nya pengawasan dan pemantaun dari instansi yang bersangkutan hal ini tidak boleh di biyarkan sebab ini sudah jelas-jelas ada unsur kesengajaan dan Pembiyaran dari pihak PPK atau jangan-jangan pihak PPK ada main sama pihak rekanan kontraktor tersebut"

Maka berdasarkan temuan diatas kami berharap pihak penegak hukum atau aparatur negara baik KPK, Kejagung , Kajati serta Mabes Polri untuk segera turun kelapangan memeriksa pekerjaan tersebut dan apabila ada unsur kesalahan atau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi mohon segera di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku***team

PPK Irigasi dan Rawa II BBWS Serayu Opak Di Duga Kongkalikong dengan Pihak Rekanan untuk di kondisikan Sebagai Pemenang Lelang

Magelang , PH-Krimsus : Pembangunan Peningkatan Bendungan D.I. Karang Talun yang terletak di Desa Karang Talun , Kec.Ngluar , Kab.Magelang dibawah naungan BBWS SERAYU OPAK JOGYAKARTA Sumber dana APBN Th 2016 melalui Lelang Terbuka  atau Tender yang dimenangkan oleh PT. ARENA REKA BUANA dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.491.690.000,00 menurut dugaan kami Banyak kejanggalan mulai dari tahapan Lelang melalui Tender sampai Pengerjaan nya, Berdasarkan hasil Investigasi LSM PASKAL dan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus dilokasi Proyek tersebut pada tahun 2015 pemerintah juga mengucurkan dana untuk Pembangunan Peningkatan D.I.Karang Talun dan dimenangkan oleh PT yang sama menurut informasi dari Nara Sumber yang enggan disebutkan nama nya mengatakan " Pekerjaan tersebut sudah dikondisikan mas terkait pemenang lelang nya sebab mulai tahun 2015 dan 2016 pemenang nya tetap itu-itu aja kalau mas gak percaya silahkan mas pantau sendiri untuk tahun 2017 sudah hampir dipastikan pemenang nya adalah PT.ARENA REKA BUANA " ucap nya.

Berdasarkan hasil informasi dari Nara Sumber yang enggan disebutkan nama nya maka SEKJEND LSM PASKAL dan Media Pelopor Hukum & Krimsus mengajukan surat Konfirmasi dan Klarifikasi yang ditujukan kepada PPK Irigasi dan Rawa II terkait temuan serta chek and reechek dilokasi proyek dengan surat No.259/AN-PASKAL/KONF/XII-2016 dan dengan adanya surat konfirmasi tersebut pihak PPK menghubungi SEKJEND LSM PASKAL untuk datang ke kantor nya dan setelah mengadakan pertemuan di ruang PPK Irigasi dan Rawa II mereka menyampaikan sama kita bahwa Pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan Spesifikasi namun pihak Direksi Pelaksana Tekhnik yaitu Bapak Heri Prasetiyo belum menjelaskan pada kami terkait masalah hasil Pekerjaan PT.ARENA REKA BUANA yang tahun 2015 sebab dilokasi proyek kita kesulitan untuk membedakan mana pekerjaan yang baru dan mana pekerjaan yang tahun 2015.

Sedangkan terkait masalah pemenang Tender mereka menyatakan Bahwa PT.ARENA REKA BUANA sudah teruji terkait pekerjaan tersebut apalagi PT tersebut penawaran nya terendah, namun setelah ditanya terkait keterlambatan pekerjaan tersebut PPK menjawab bahwa sudah mengajukan surat perpanjangan ke pusat dan dikabulkan sampai batas akhir tgl 31 Desember 2016, namun setelah kami tanya terkait masalah keterlambatan apakah pihak rekanan dikenakan klaim Denda pihak PPK menyatakan tidak ada Denda, dan setelah ditanyakan terkait masalah pekerjaan tersebut apakah sudah bisa selesai dengan 100% mereka menjawab bahwa pekerjaan tersebut hanya bisa selesai 90% sedangkan yang 10% anggaran nya sudah dikembalikan pada Kas Negara dengan ada nya penjelasan tersebut SEKJEND LSM PASKAL HERU mengatakan pada wartawan Pelopor " Perlu digaris bawahi mas kata nya PT tersebut sudah teruji terkait pekerjaan nya tapi kenapa mereka tidak bisa mengerjakan pekerjaan tersebut sampai 100% padahal sudah dikasih waktu perpanjangan jadi kita pantau saja kalau sampai tahun 2017 pemenang tender pekerjaan D.I.Karang Talun masih PT yang sama maka sudah jelas-jelas ada pengondisian mas."

Maka dengan adanya Dugaan Kongkalikong antara pihak PPK Irigasi dan Rawa II dengan pihak Rekanan Kontraktor kami berharap kepada instansi pemerintahan baik Kementerian PUPRA serta penegak Hukum Aparatur Negara baik KPK , KEJAGUNG , KAJATI SEMARANG , KAPOLDA JATENG untuk segera mengambil tindakan dan apabila memang terbukti maka kami berharap untuk segera di Proses sesuai Hukum yang berlaku***team

Di Duga ada Kongkalikong antara PPK dan Rekanan Terkait Pembangunan Terminal Purabaya

Surabaya , PH-Krimsus : Marak nya Pembangunan infrastruktur yang di galang oleh pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat/rakyat nya, namun niatan baik tersebut banyak disalah gunakan oleh oknum Dinas Pemerintahan yang tidak bertanggung Jawab seperti yang terjadi di jawa timur yaitu Pembangunan terminal Purabaya Surabaya , selain pihak rekanan tidak mengutamakan mutu , kualitas serta kuantitas baik berupa material maupun sistem pengerjaan nya.

Berdasarkan hasil Investigasi wartawan Pelopor Hukum & Krimsus dilapangan banyak ditemukan kejanggalan mulai dari pengadaan Lelang sampai pelaksanaan nya, pembangunan terminal Purabaya Surabaya ini dilaksanakan secara bertahap namun berdasarkan hasil cek and reechek wartawan kami dilapangan serta informasi dari nara sumber bahwa Pemenang dari tender tersebut selalu orang yang sama akan tetapi untuk mensiasati ini semua mereka menggunakan Bendera yang berbeda-beda bahkan yang lebih Parah nya lagi Supervisinya juga di Dobel yaitu dilaksanakan oleh pelaksana juga bukan Pengawas maksud nya.

Menurut Dugaan kami bahwa dalam pelaksanaan tender tersebut kelihatan nya ada Oknum yang sudah mengatur atau menata serta merancang sedemikian rupa supaya permasalahan ini tidak terendus oleh teman-teman LSM dan Wartawan dengan cara memakai 5 bendera yang beda-beda namun masih tetap 1 pemenang, sebagai contoh tahun 2013 Rehabilitasi Terminal Purabaya Tahap V dimenangkan oleh PT.PILAR DWIJAYA dengan nilai kontrak Rp. 5.684.000.000,00 dan menginjak anggaran tahun 2014 semua alat-alat PT.PILAR DWIJAYA masih dilokasi proyek seakan mereka sudah tahu untuk anggaran tahun 2014 akan di menangkan lagi dan hal ini terbukti setelah proses Lelang ternyata pemenang tetap PT yang sama dengan Nilai Kontrak Rp.5.684.000.000,00 maka dari itu himbauan kami buat aparatur penagak Hukum Negara Baik instansi Polri maupun Kejaksaan tinggi  untuk menelusuri permasalahan ini. ( bersambung )***man

KETUM DPN TIPIKOR: Dugaan Pungli Di Badan Pertanahan Jakarta Timur Tidak Terbukti

Jakarta: Sehubungan dengan pelayanan publik atas pelaksanaan penerbitan sertifikat hak milik masyarakat di wilayah kantor badan pertanahan Jakarta timur khususnya di bagian seksi Http cukup baik dan membiasakan segi pelayanan dan ketepatan waktu  hal ini  sesuai dengan harapan masyarakat Yang selama ini di nantikan dan adanya issue tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat badan pertanahan  berdasarkan hasil investigasi DPN Tipikor dan penelusuran serta pemantauan yang dilakukan oleh anggota kami dilapangkan dalam 2 bulan terakhir mulai dari pelayanan dari loket pendaftaran tidak ditemukannya adanya indikasi tindakan pungli yang dilakukan oleh pegawai BPN tersebut dalam pantauan semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang diterapkan  hal ini menepis dari beberapa issue yang dilontarkan beberapa kelompok oknum anggota ormas dan LSM  yang konon adanya tindakan pungli dan pemerasan yang dituduhkan kepada pejabat Bpn Jakarta timur tersebut .

Ketua Umum DPN Tipikor Harun S Prayitno, SE menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi ini sangat jelas terlihat bahwa pelayanan di kantor Badan pertanahan Jakarta Timur sangat tertib sebagaimana mestinya dan tidak ada di temukan penyelewengan. Ini menandakan bahwa issu tersebut tidak benar dan di mungkinkan hal tersebut di hembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud tertentu. Lanjutnya, Harun S Prayitno menambahkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyikapi suatu pemberitaan dan issu yang tidak berdasarkan bukti yang akurat.**DPN TIPIKOR 

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia