SURABAYA,
– Rekaman video Ahmad Dhani yang diduga menghina simbol negara saat
menggelar aksi bela Islam pada 4 November lalu yang viral di Youtube,
terus mendapat perlawanan dari banyak pihak. Kali ini datang dari
Gerakan Penyelamat Bangsa (GPB) Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
GPB
Jatim yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi seperti DPW Jawa
Timur JPKP Nasional yang diwakili oleh Hakim Kadir, Ikatan Dai Muda
Indonesia diwakili oleh KH. Abdullah Faqih, Bara JP Jawa Timur Moch.
Efendi, SH, LBH Bara JP Jawa Timur diwakili Oleh Enrique Rodriego, SH
dan LPKP – TA Jawa Timur diwakili oleh Abdul Muis, mendatangi Mapolda
Jawa Timur di Jalan A. Yani, Surabaya, Jumat (11/11) siang pukul 15.00
WIb.
Kedatangan
GPB Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketua Bara JP Jawa Timur,
Moch Efendi, SH dan Advokad Achmad Shodiq, SH, perwakilan Advokad Jawa
Timur dan LBH Bara JP Jawa Timur ke Polda Jatim. untuk menyampaikan
surat ke Kapolri melalui Kapolda Jawa Timur.
“Kami
ke Polda Jawa Timur ini untuk menyampaikan surat ke Kapolri agar
memproses Ahmad Dhani terkait ucapannya yang diduga menghina simbol
negara saat demo pada 4 November lalu,” kata Moch Efendi di Mapolda Jawa
Timur.
Dikatakan,
ucapan Ahmad Dhani sangat tak pantas dilontarkan dihadapan publik saat
orasi. Sehingga GPB sebagai bagian anak bangsa ini tentu merasa terhina
lantaran simbol negara yakni Presiden RI dikata-katai dengan kalimat
(maaf) anjing dan babi.
“Alasan inilah kami desak Kapolri supaya menindaklanjuti masalah ini,” timpal Efendi.
GPB
tidak ingin ada kelompok tertentu yang keberadaannya memanfaatkan momen
penyampaian aspirasi masyarakat negeri ini dengan kepentingan tertentu
dan menghina presiden. Sebab, menghina presiden itu sama halnya
melecehkan dan merendahkan wibawa seorang presiden. Dan jika ini tidak
diproses hukum maka akan muncul Ahmad Dhani yang lain yang menghina
simbol negara.
Sementara
itu, Nita Agustin seorang wanita karir Surabaya sependapat jika Ahmad
Dhani diseret ke meja hukum terkait ucapannya menghina presiden. Karena
itu, ia ikut mendesak Kapolri untuk menangkap sang penghina presiden
pada aksi 4 November di Jakarta lalu.
“Sebagai warga negara Indonesia tak terima kepala negara ( Presiden RI, red) dihina. Itukan pelecehan kepala negara,” ucap Nita.
(Abd)
Posting Komentar