Breaking News :
Home » » Rumah Kemalingan,Pelaku Ditangkap Diduga Proses Hukum Direkayasa Oknum Polisi Dan Mendoktrin Pelaku

Rumah Kemalingan,Pelaku Ditangkap Diduga Proses Hukum Direkayasa Oknum Polisi Dan Mendoktrin Pelaku

Written By media pelopor lidik krimsus on Sabtu, 12 November 2016 | 11.06

Simalungun;PH Krimsus: Kejadian pencurian sebuah rumah milik Abdullah Sinaga di Nagori Talun Tanjung kecamatan ujung Padang Kabupaten Simalungun,akibat kemalingan raib satu unit sepeda motor,satu buah laptop dan sebuah tas berisikan dokumen,pada hari rabu,26/10.

Sikorban kemalingan merasa dirugikan,lantas melaporkan kejadian ini kepolsek Bosar Maligas kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun hari itu juga dan saksi pelapor yakni isteri kandung Abdullah Sinaga dan Abang Iparnya.Berdasarkan laporan sikorban maka oknum polisi Polsek Bosar maligas melakukan pengembangan,selanjutnya hari selasa,01/11 Oknum Polisi berhasil menangkap yang diduga pelaku pencurian bernama AMIR beralamat Nagori Talun Tanjung di boyong kepolsek Bosar Maligas untuk penyidikan proses hukum.

Setelah penangkapan AMIR maka beberapa hari kemudian polisi berhasil menangkap dugaan pelaku bernama ZUNAIDI untuk diproses dan sampai berita ini turun kedua dugaan pelaku pencurian telah ditahan dan di jadikan tersangka.

Ironisnya,miris informasi berkembang di masyarakat,bahwa oknum polisi polsek Bosar Maligas MenDoktrin dugaan pelaku bernama AMIR diduga disiksa,dipukuli dan ditembak pakai peluru karet.

Wartawan Media ini melakukan investigasi dengan menghubungi tersangka AMIR melalui telepon selular(suara direkam-red)menanyakan kebenaran adanya interpensi oknum polisi saat penyidikan berlangsung,AMIR mengatakan memang pak,saya disiksa,dipukuli kepala saya pakai besi,direndam saya dikolam lalu ditembak punggung bahu belakang saya pakai pistol peluru karet,polisi memaksa saya mengakui kalau pelaku pencurian saya,karena tidak tahan disiksa maka saya mengaku dan saya disuruh tandatangani Berita Acara pemeriksaan dan saya dijadikan tersangka dan ditahan pak,tutur AMIR Rabu,09/11 di tahanan polsek bosar maligas.

Saat Kapolsek dikonfirmasi Kapolsek AKP.M.SIMBIRING,SH membantah adanya penyiksaan,pemukulan,dan penembakan atau bentuk interpensi terhadap AMIR dan ZUNAIDI dalam proses pemeriksaan atau saat penangkapan,tegas Kapolsek Rabu,09/11 di Kantornya.

Ketua LSM TUMPAS GATOT BENTORO sebagai Lsm pendamping Hukum tersangka AMIR dan ZUNAIDI menduga oknum polisi menDoktrin tersangka saat penangkapan dan diduga ada kejanggalan dalam proses penyidikan,diduga barang bukti yang disita oknum polisi diduga Rekayasa.dan Gatot menegaskan segera melaporkan hal ini di paminal propam poldasu medan atas dugaan pemukulan,penembakan dan interpensi serta tekanan lainnya terhadap tersangka saat penangkapan dan penyidikan tegas Gatot 11/11 di kantornya.(A.Nduru)

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia