Kota Malang PLK: Sejumlah pegawai honorer di lingkungana Dinas Pekerjaan Umum,Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang khususnya pegawai honorer Rumah Susun Sederhana Sewa Buring I (RUSUNAWA BURING I) hingga kini belum menerima gaji ,honor yang belum di terima tersebut sudah berlangsung selama hampir 4 bulan terhitung mulai Januari-April, tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait, khususnya dinas DPUPPB yang bertanggung jawab atas molornya pembayaran gaji honorer tersebut.Salah satu pegawai honorer Rusunawa Buring I yang tidak mau di sebutkan namanya mengakui sudah hampir 4 bulan belum di gaji. "saya sudah hampir 4 bulan ini belum di gaji saya tidak tahu apa alas annya kok tidak memberi hak hak kami berupa gaji dulu saya biasanya di talangi (bon) tapi sekarang tidak bisa lagi, ,saya sampai malu untuk makan saja saya sampai hutang sana hutang sini."katanya kepada media ini.Berapa gaji yang harus diterima menurut pegawai honorer tersebut 1,5 juta. Sementara itu sekretaris DPUPPB Dra.Nunuk Sri Rusgiyanti di konfirmasi mengenai hal ini di ruang kerjanya menanggapi masalah ini dengan enteng,menurutnya masalah ini adalah masalah intern masalah dapur dinas DPUPPB media tidak berhak menanyakan masalah ini. "oh ini masalah intern masalah dapur kami anda sebagai media tidak berhak menanyakan masalah ini."katanya dengan nada emosi. jawaban itu sangat di sayangkan oleh beberapa media,ini menunjukkan bahwa sekretaris DPUPPB Dra.Nunuk Sri Rusgiyanti sudah melanggar Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui Undang Undang KIP ini di harapkan transparansi akan meningkat dan transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan , proses pembuatan dan pelaksanaannya serta hasil yang di capai,jadi secara tidak langsung pihak dinas terkait sengaja menutup nutupi kasus tersebut. Yang anehnya lagi di Tanya berapa jumlah pegawai honorer di rusunawa 1 jawabnya maaf saya tidak tahu. Masih menurut Nunuk bahwa keterlambatan gaji tersebut terjadi karena adanya kekurangan persyaratan pencairan yang belum terpenuhi..di sisi lain Kepala UPT Rusunawa Buring I Ir.Hari Prasetyo beberapa kali di datangi di kantornya selalu tidak ada ini menunjukan kurangnya profesional seorang pegawai,dan tidak di siplin masih jam kerja saja sudah di luar kantor ibarat kata pejabat seperti itu bisa di katakan makan gaji buta.(din)
Home »
» GAJI BELUM CAIR HONORER RUSUNAWA BURING I MENJERIT


Posting Komentar