Breaking News :
Home » » Diduga Banyak Oknum Terlibat Dalam Penyerobotan Tanah Dan Kerusakan Lingkungan Di Lahan Warga TSM Desa Makmur

Diduga Banyak Oknum Terlibat Dalam Penyerobotan Tanah Dan Kerusakan Lingkungan Di Lahan Warga TSM Desa Makmur

Written By media pelopor lidik krimsus on Kamis, 21 April 2016 | 14.41

Kalimantan Selatan, PLK : Sejak tahun 2014 yang lalu hampir 2 tahun lamanya ,proses penyelesaian klaim lahan warga Trans Swakarsa Mandiri (TSM ) yang digarap oleh PT. Sungai Danau Jaya (SDJ), sampai sekarang belum ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, ada apa ?, kemungkinan diduga adanya keterlibatan serta keterkaitan permainan pencaplokan lahan warga TSM yang sudah bersertifikat, antara Kepala Desa Makmur Mizan Fasli bersama Ketua KUD Berkat Makmur Edy Sudrajat di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, mengapa masalah tersebut terkesan ada pembiaran dari aparat pemerintah setempat sehingga kasus ini berlarut-larut, disamping itu juga yang sangat disayangkan, mengapa ?, pihak aparat ke Polisian Polres Tanah Bumbu tidak menindak lanjuti memberhentikan aktifitas PT. SDJ di lahan warga TSM yang jelas- jelas bermasalah. Sebagai Ketua kelompok dan tokoh masyarakat Habib H. Idrus Al Hapsi, H. Suhaimi, dan Ali, mewakili warga selalu berjuang untuk mengembalikan hak mereka yang Syah. Ditambah lagi dengan ada dugaan tindak pidana pengrusakan lahan, warga (TSM) yang sudah melaporkan sejak tanggal 21/11/2013, disinyalir diduga PT.SDJ tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan menambang.

Selain dugaan tersebut di atas, semua Sertifikat asli warga TSM diserahkan kepada pihak ke Polres Tanah Bumbu dengan alasan dipinjam sebagai bahan penelitian untuk menghadirkan tim ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun kenyataannya sampai berita ini kami turunkan masih belum kunjung rampung. Adapun bukti kuat yang dimiliki oleh warga (TSM) adalah pihak warga mempunyai Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas/Penetapan Batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa titik kordinat lahan memang tepat serta Peta Areal KKPA, dan Surat Keterangan Koperasi Unit Desa (KUD) "Tuwuh Sari" tentang letak lahan Petani Plasma TSM sebamban baru yang tergabung di dalam CPCL/DPPL Desa Makmur (dulu Desa Bayansari C) yang terletak diblok L 34,35 dan 36, dengan bukti – bukti kepemilikan warga yang sedemikian lengkapnya dan sangat palit, maka sangat jelas bahwa masalah ini ada banyak oknum yang bermain. Sehingga aktifitas tambang tetap berjalan tanpa dapat dicegah oleh warga TSM, kita berharap apabila nantinya oknum tersebut terbukti bersalah, maka harus menerima sanksi untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum di negara Republik Indonesia. ( RZL )

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia