Pulang Pisau, Kalteng.PLK: Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Sektor Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Brigadir Polisi Hendriono beserta Bhabinkamtibmas menyampaikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang larangan membakar Hutan dan lahan di Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah, Rabu (13/4/2016) siang. Musim kemarau yang diperkirakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan tiba sekitar bulan April ini, dihimbau kepada masyarakat dan yang bekerja dibidang pertanian agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan ramah Kanit Binmas Polsek Kahayan Tengah ini mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat dengan menjaga lingkungan masing-masing.
"Apabila menemukan titik api di lokasi lahan pribadi atau milik orang lain, agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, TNI/Polri agar dilakukan pemadaman bersama-sama," tambah Hendriono didampingi Bhabinkamtibmas. Ia juga menyampaikan kepada Masyarakat bahwa akibat dari kabut asap berdampak negatif pada kesehatan, mengganggu aktifitas masyarakat dan yang nyata rawan menimbulkan kekecewaan.( Humas-RD)
Home »
» Antisipasi Pembakaran Lahan, Kanit Binmas Sampaikan Maklumat Kapolda


Posting Komentar