Breaking News :
Home » » Tebarkan Aroma Beracun, BLH Bungkam Terkait Limbah Oli, Warga Mengadu Ke DPRRI

Tebarkan Aroma Beracun, BLH Bungkam Terkait Limbah Oli, Warga Mengadu Ke DPRRI

Written By media pelopor lidik krimsus on Kamis, 21 April 2016 | 15.33

Probolinggo,PLK: Merasa resah akibat aroma beracun yang ditebarkan oleh pabrik pengelolah limbah tidak digubris oleh managemen pabrik maupun pemerintah kota ,warga pun menyampaikan keluhannya kepada anggota DPR RI Habib Hadi di Kediamannya kota Probolinggo ,didampingi empat wartawan dari berbagai media warga menyampaikan betapa tersiksanya ketika pabrik sedang operasi menebarkan aroma pekat yang harus dihirup oleh warga meski sudah disidak oleh DPRD serta beberapa instansi terkait toh ternyata tidak membawa perubahan apa2 keluh warga ke Habib Hadi dan Anggota DPR RI ini menyambut positif atas laporan warga ini yang sejatinya Habib Hadi sendiri sudah lama mendengar adanya beroperasinya pabrik pengelolah limbah ini.dan habib Hadi berjanji akan membawa kasus ini dalam pembahasan di Komisi 7 sambil menyarankan agar warga membuat laporan tertulis disampaikan ke Ketua DPR RI di Jakarta ,sementara warga menyebut Entah predikat apa yang tepat untuk disandang oleh pengusaha pengelolah bahan berbahaya beracun (B3) yang berada di perbatasan kedungasem dan kelurahan sumbertaman,Kecamatan wonoasih Kota Probolinggo,pengelolah Oli bekas untuk dijadikan bahan bakar mamang secara resmi operasionalnya belum dibuka dan selama ini hanya uji coba,namun dalam uji coba opersi pabrik telah menimbulkan petaka bagi warga perumahan Sumbertaman Indah dan sekitarnya pasalnya pengelolah Limbah Berbahaya dan beracun ini telah menebarkan aroma yang sangat menyesakkan dada,aroma pekat serta pencemaran udara ini dikeluhkan warga sekitar ,bahkan keluhanpun sudah di sampaikan kepada PT Berdikari Jaya bersama sebagai pengelolah pabrik ,kepada BLH  dan anggota Dewan Perwakilan rakyatpun sudah disampaikan namun rupanya Pemilik pabrik ini nampaknya " sakti mandra Guna " tetap  beroperasi dan tetap melakukan pencemaran Udara yang menyesakkan dada,Keluhan warga bagi pengelolah pabrik hanya bagaikan " Nyanyian sumbang" bahkan ancaman warga akan melakukan demontrasi pun tidak menyurutkan Nyali pemilik PT Berdikari Jaya bersama,jangankan warga sekelompok anggota Dewan yang diatasnamakan SIDAK atau kunjungan mendadak yang telah dilakukan oleh Dewan tidak mampu menghentikan pengoperasian Pabrik pengelolah bahan berbahaya beracun (B3) sementara sorotan dari berbagai media apa yang dilakukan oleh anggota dewan sifatnya bukan Sidak tetapi hanya kunjungan biasa maka hasilnyapun warga masyarakat sudah mengetahui kunjungan itu tidak membawa hasil apa apa alias nihil ,sekedar basa-basi saran diberikan kepada pengelolah pabrik ,bahkan dalam kunjungan keduapun (7/1) yang dilakukan oleh anggota dewan sama seperti  hasil kunjungan pertama para anggota dewan tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Berdikari jaya bersama semuanya baik baik saja ,bahkan Hamid Rusdi yang biasanya sangat vokal anggota Komisi C keheranan " Baunya tidak ada,saya tidak tau baunya benar benar hilang hebat atau bau ini hilang karena kami datang kesini tanyanya "  sementara itu beberapa warga perumahan sumbertaman Indah yang tidak mau namanya dikorankan mengetahui ada kunjungan dari anggota Dewan dan beberapa satker menanggapi dengan nada dingin-dingin saja " ach biasa saja mas tidak ada yg istimewa toh hasil kunjungan DPR itu  sudah bisa dibaca tidak ada apa2nya dan bau menyengat itu akan tetap meracuni warga sini  "ujarnya lebih lanjut entahkah bila nanti sudah ada korban meninggal atau menderita penyakit fatal yang diakibatkan pencemaran ini baru mereka akan bersuara dan saling menyalahkan lihat saja ujarnya dan PT Berdikari jayapun bersama  akan "Ndablek" bahasa jawanya jangankan di protes baunya ada korban meninggalpun mereka tidak akan merasa bersalah karena PT Berdikari jaya Bersama sudah mengantongi Ijin beroperasi dan mengantongi kelayakan Amdalnya walaupun kenyataannya dilapangan sampean sendiri merasakan khan ? ujarnya,bahkan ada tokoh masyarakat Perumahan lainnya  juga tidak mau namanya dikorankan menyampaikan patut dipertanyakan rasa Nasionalisme yang dimiliki pengelolah pabrik ini  sejauh mana ? jangan jangan dia tidak memiliki rasa nasionalis  yang ada hanyalah bagaimana saya mendapatkan uang banyak,tidak rugi, usaha pabrik saya berjalan dan itu tidak ubahnyan pabrik itu menggunakan managemen ":imperialisme" yang penting untung ,keluhan masyarakat ach masa Bodoh ujarnya, sementara itu Agus Ali andhika  Pegiat Lembaga Perlindungan konsumen  menanyakan kepada pemerintah pemberi ijin lokasi dan ijin prinsip kenapa pabrik pengelolah limbah beracun dan berbahaya bisa berdiri ditengah warga padat penduduk bukankah undang undang pengelolahan Limbah berracun berbahaya telah di atur didalamnya kenapa PT Berdikari Jaya bersama  bisa mendapatkan  ijin berdirinya bangunan pabrik bukankah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 101 tahun 2014 telah mengatur Pengelolahan Limbah berbahaya dan beracun ? bahkan dipertegas bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (7) dan Pasal 61 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,seperti Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan masih banyak rambu rambu yang harus di ikuti kaitan dengan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup seperti dalam Undang undang No 32 tahun 2009.untuk itu pihaknya akan mengawal sejauh mana masyarakat dirugikan dan bila perlu pihaknya akan bersurat kepada Presiden RI untuk meninjau ulang atas ijin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kota Probolinggo ujarnya ………   Bersambung (*)

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia