Malang ,PLK: Ketua MPW Pemuda Pancasila ( PP) Jawa Timur La Nyalla M Mattalitti tersandung masalah korupsi dana hibah kamar dagang industri (KADIN) Jawa timur .kasus dana hibah yang di duga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.48 miliyar menjadi geram Pemuda Pancasila yang ada di wilayah Kabupaten Malang ,Senen 21/3/16 sekitar 60 kader MPC PP Kabupaten Malang mendatangi kantor kejaksaan negeri Kepanjen untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menjerat La Nyala M mattalitti. Melalui perwakilan PP Kabupaten Malang di terima oleh Kasie Intel Kejari Kepanjen ,Nusirwan sahrul. Dalam aspirasinya perwakilan Pemuda Pancasila Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kasus di serahkan pada proses hukum praduga tak bersalah .Ketua MPC PP Kabupaten Malang Priyo Sudibjo menjelaskan bahwa masalah ini akan di serahkan pada proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah."aspirasi kami ini dilakukan serentak oleh seluruh MPC Pemuda Pancasila ,kami menyerahkan pada proses hukum yang berlaku dengn mengedepankan asas praduga tak bersalah "jelas Priyo Sudibyo.
Terkait aspirasi yang di sampaikan oleh PP Kabupaten Malang pihak kejari menyampaikan bahwa proses hukum La Nyalla M Mattalitti di tangani oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur.Sebelumnya Pemuda Pancasila Kabupaten Malang meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menghentikan penyelidikan terhadap La Nyalla M Mattalitti,di sela –sela aksi yang di lakukan oleh PP Kabupaten Malang di kejari kepanjen, PP Jatim memberikan tiga tuntutan melalui siaran pers , selain PP Jatim meminta penghentian penyelidikan,PP Jatim juga meminta kepada Marulli Hutagalung untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bahkan PP Jatim meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas terkait kasus suap, untuk menyelesaikan terlebih dahulu kasus suap terhadap dirinya.PP Jatim jugameminta pihak yang dengan sengaja melakukan intervensi terhadap kasus La Nyalla M Mattalitti untuk menghentikan langkah intervensinya, siaran pers yang di dalamnya terdapat tiga tuntutan tersebut di serahkan oleh perwakilan MCP PP Kabupaten Malang kepada pihak kejari kepanjen yang di wakili oleh kasie intel Nusirwan Sahrul.**(din)


Posting Komentar