Breaking News :
Home » » Gaktibplin, Bidpropam Temukan 18 Pelanggaran

Gaktibplin, Bidpropam Temukan 18 Pelanggaran

Written By media pelopor lidik krimsus on Rabu, 17 Februari 2016 | 00.46

Kalteng,PLK: Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota, Bidang Profesi dan Pengamananan (Bidpropam) Polda Kalteng melakukan pemeriksaan, Selasa (16/2/2016) pukul 07.30 WIB.Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kabidpropam AKBP Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., ini, juga dibantu oleh para Direktur dan Kabid masing-masing satuan kerja (satker).Diketahui, pemeriksaan kali ini meliputi pemeriksaan sikap tampang maupun kelengkapan perseorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Surat Ijin mengemudi (SIM).Dari hasil temuan penegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) yang dilakukan kaliini, Bidpropam menemukan 18 pelanggaran. Diantaranya adalah 15 penggunaan seragam Polri yang tidak peruntukkan terdiri dari satker Sarana dan Prasarana (Sarpras) 2 personel, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) 3 personel, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) 2 personel, BidangKedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) 1 personel, Bidang Telematika Informasi (BidTI) 1 personel, Bidang Hukum (Bidkum) 2 personel, Pelayanan Markas (Yanma) 2 personel, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) 1 personel.Selain itu, ditemukan juga adanya anggota yang tidak membawa identitas diri dari satker Sarpras 1 personel dan rambut panjang dari satker Direktorat Sabhara Bhyangkara (Ditsabhara) 2 personel, serta memakai sepatu preman dari satker Direktorat Tahanan Titipan (Dittahti) 1 personel.**( RD/Humas)

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia