Breaking News :
Home » » BP Batam Hendaknya Langsung di Bawah Presiden

BP Batam Hendaknya Langsung di Bawah Presiden

Written By Unknown on Kamis, 18 Februari 2016 | 14.01

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sekarang ini di bawah koordinasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), hendaknya diambil-alih sehingga berada langsung di bawah Presiden (pemerintah pusat). Dengan demikian Batam bisa berkembang lebih pesat.
Demikian masukan yang disampaikan Wirya Silalahi, Pembina Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Kepri, kepada Menkopolkam Luhut B Panjaitan, ketika berkunjung ke BP Batam, di Batam, Kamis (18/2).
Kepada Luhut Panjaitan, Kapolri Badron Haiti, Menaker Hanif Dhakiri, Gubernur Kepri Muhammad Sani, Wirya memberi masukan, BP Batam hendaknya tetap seperti sekarang. Hal yang diubah hanya koordinasi, dari semula Gubernur Kepri menjadi pemerintah pusat.
Hal senada disampaikan Birgal Sinaga, Ketua BaraJP Kepri. “Kalau di bawah Presiden, Batam akan lebih cermerlang dan semua keluhan masyarakat pasti akan didengar,” katanya.
Wirya Silalahi mengatakan, fakta kemajuan Batam di bawah pengelolaan BP Batam, tidak terbantahkan lagi. Supaya lebih fokus, maka sebaiknya tetap berupa BP. Jika menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Batam yang sangat luas akan terdiri dari ratusan KEK.
“Jika menjadi KEK, dengan sendirinya menabrak Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2007. Bebas PPN di Batam berlaku 70 tahun sejak 2005. Ini janji negara kepada investor,” kata Wirya, alumnus Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB).
Wirya menjelaskan, tahun 1971 ketika Otorita Batam baru berdiri, penduduk Batam hanya 6.000 jiwa, sebagai salah satu desa dari Kecamatan Belakang Padang, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau.
Tahun 2014, penduduk Batam sudah 1.194.000 jiwa, Batam telah menjadi kota nomor tiga terbesar di Sumatra. Jika pendapatan per kapita nasional USD 4.000 per tahun, Batam telah mencapai US$ 5.200 (tahun 2014). Kini investasi di Batam sebesar USD 71 miliar (Rp 960 triliun).
“Batam nomor 3 kunjungan wisatawan asing, setelah Bali dan Jakarta, berkontribusi 15% untuk wisman nasional 2014. Tidak ada bandara di daerah Sumatra yang sesibuk Batam, bahkan Kuala Namu (Medan) sekalipun. Di sini ada 130 perusahaan galangan kapal,” ungkap Wirya.
Menanggapi masukan Wirya, Luhut Panjaitan mengatakan, masalah Batam memang bukan masalah sederhana. Eksistensi Batam sebagai FTZ diatur dalam Undang-undang (UU), sehingga bukan soal ringan yang bisa diubah begitu saja.
Luhut kemudian meminta Gubernur Kepri Muhammad Sani agar mengumpulkan bahan yang komprehensif, untuk dipresentasikan kepada Presiden Jokowi. “Nanti Bapak jelaskan ke Presiden,” ujar Luhut. (dd)
Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia