Kalimantan Selatan, Pelopor – HK. Pembuatan MCK kelihatan kokoh dan Nampak mewah, namun yang jadi permasalahan adalah ada kesan di buat untuk kepentingan pribadi saja, menurut info dari beberapa masyarakat kalau pekerjaan yang nilainya mencapai ratusan juta ini dikelola langsung oleh aparat desa sendiri masalah pendanaannya. Seharusnya keberadaan MCK tersebut tidak berada di ujung desa tersebut dan disamping rumah oknum aparat desa yang bersangkutan. Di tambah lagi inspatruktur jalan menuju rumah yang bersangkutan di buatdari semenisasi yang cukup panjang. Sehingga fasilitas pembangunan jangka Menengah banyak digunakan untuk menunjang kenyamanan oknum tersebut. Seharusnya kedua proyek tersebut peruntukannya di desa lain yang benar-benar memerlukan dan kapasitas masyarakatnya banyak sehingga keberadaaannya tepat, sehingga pemmbangunan Jangka Menengah yang dikehendaki pemerintah tepat sasaran. Untuk ini beberapa tokoh masyarakat menghimbau agar keberadaan MCK tersebut di tinjau kembali keberadaannya, Paling tidak harusberada di poros jalan sepanjang Desa Berangas Timur, sehingga kalau masyarakat ingin memerlukannya dapat langsung, karena letaknya tepat diporos jalan bukan di ujung desa di daerah sawah dan jalan yang putus.Menurut pantauan yang kami dapat dilapangan, semua unsure panitia pembuatan MCK dan Semenisasi jalan semuanya dari unsure Desa, sehingga peran BPD tidak berpungsi dengan baik.
Kami atas nama masyarakat banyak meminta, kalau posisi MCK tersebut dipindahkan pada tempat yang seharusnya, bukan berada di samping rumah Aparat Desa. Tapi minta dipindahkan pada posisi yang seharusnya yaitu di pinggir jalan ramai, tepatnya di jalan poros Desa Berangas Timur. Serta semeni sasi jalan yang menuju rumah oknum Desa tersebut di cek kembali keberadaannya mengiangat keadaan jalan sudah mulai rusak serta berlubang-lubang, sehingga ada kesan dibuat tidak berdasarkan bestek yang ada. Kepada Instansi Dinas Insfektorat Kabupaten dan Itwil prov,Kejati dan Polda untuk menindak lanjuti kasus tersebut, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi oknum desa yang menyalah gunakan dana untuk kemajuan desa dimana pun keberadaannya. (Tim InvestigasiNasional PeloporHukum&Krimsus ).
Posting Komentar