Breaking News :
Home » » Berdalih Bisa Datangkan Pusaka dan Tokek Gaib, Dukun Cabuli Anak-Anak

Berdalih Bisa Datangkan Pusaka dan Tokek Gaib, Dukun Cabuli Anak-Anak

Written By media pelopor lidik krimsus on Jumat, 11 November 2016 | 15.02

Surabaya, PH.Krimsus - Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap Sukarno (70), lelaki asal Karang, Ponorogo dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak dengan dalih ritual mistik yang diklaim bisa mendatangkan uang miliaran rupiah. Sukarno cukup piawai dalam menjalankan aksinya dan bahkan sudah melakukan pencabulan terhadap tiga gadis yang masih berusia di bawah umur. Tiga anak yang dicabuli tersebut adalah WD, 14 tahun, NW, 16 dan BR, 17, semuanya asal Ponorogo.  Terbongkarnya kedok dukun abal-abal ini setelah salah satu korban cerita ke ibunya bahwa dia barusan disetubuhi tersangka.  

Seketika itu, Nurwati, 38, salah satu ibu korban lapor ke polisi, dan akhirnya dukun cabul ini ditangkap penyidik Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim pada saat tersangka berada di sawan dan tanpa ada perlawanan sama sekali. Perbuatan bejat tersangka sebenarnya berlangsung sejak 2013 yang lalu. Namun korban tidak berani bicara ke orang tua atau lapor ke polisi, karena tersangka selalu mengancam akan dibuat sakit seumur hidup, matanya dibuat buta atau membunuh korban dan keluarganya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan sebelum melangsungkan pencabulan, tersangka minta tolong pada temannya, Benyamin, 45. Dia meminta dicarikan anak perempuan di bawah umur untuk diajak ritual yang akan bisa mendatangkan kekayaan. Benyamin yang tidak sampai berpikiran jika sampai terjadi persetubuhan, akhirnya mencarikan dan salah satu korban adalah keponakannya sendiri. Keponakan Benyamin pun dipamitkan ke orang tuanya dan disetujui. Karena Benyamin telah menyakinkan. Bahwa dalam ritual itu, versi tersangka akan datang tokek gaib yang nota bene untuk mendatangkan uang dan sejumlah benda pusaka.

Tak tanggung-tanggung tokek gaib itu jika muncul bisa laku Rp 200 miliar per ekor dan uangnya akan diserahkan ke korban. Tapi syaratnya harus melakukan persetubuhan dengan perempuan yang usianya 10-14 tahun. "Syarat ini kata Sukarno mutlak agar tokek gaib mau datang," kata Kombes Argo kepada Awak media, Kamis (3/11).

Ritual tersebut ditentukan oleh tersangka kapan, dimananya. Lantas korban diajak ke rumah tersangka dan ritual dimulai. Salah satu syarat yang diajukan tersangka adalah tidak boleh ada yang melihat atau mengintip. Baik itu orang tua atau orang yang ada di sekelilingnya. Setelah masuk kamar, korban disuruh rebahan di atas meja yang dimodifikasi untuk ritual. Untuk mempedayainya, korban digilir satu persatu untuk masuk ruang tertutup."Tersangka pura-pura komat-kamit dan menggerayangi korban dan berakhir dengan persetubuhan," paparnya. Ketika tersangka melakukan aksi, selalu membisikkan di telinga korban agar tidak teriak. Ia menodongkan keris ke leher korban jika sampai teriak. Dalam aksinya, korban sampai lupa disetubuhi tersangka. "Yang jelas perbuatan itu berlangsung mulai 2013 hingga kini. Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumah saja. Tapi di kebun atau di tepi sungai," ungkap Kombes Argo.

Untuk mengaburkan pencabulan, tersangka berdalih jika ritual itu ditujukan pada tokek gaib dan pengambilan barang pusaka. Hasil dari ritual pengambilan tokek gaib akan dijual dan dibagi rata kepada pengikut tersangka. Apakah tokek gaib itu muncul atau datang? "Tidak, justru tokeknya Sukarno yang datang," gurau penyidik saat rilis di Bidang Humas Polda Jatim kepada awak media.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa foto kopi akta kelahiran para korban WD, NW dan BR. Ada juga, kain warna putih, satu buah jenglot terbuat dari lilin, satu plastik bunga, satu buah udeng, satu keris dan satu golok warna hitam serta empat buah cincin.

Penyidik juga menyita emas batangan terbuat dari kuningan, dupa, tiga ekor tokek dan HP merk Nokia warna biru beserta Sim card. Pascanterjadinya kasus ini, korban yang rata-rata masih duduk di bangku kelas 1 SMP trauma. Penyidik berupaya memberi penanganan psikologi pada korban.

"Apabila korban masih mengalami trauma berat akan dibawa ke pusat perlindungan anak untuk memulihkan trumati pada korban kejahatan seksual," pungkas Kombes Argo. /NurM

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia