Surabaya, PH.Krimsus - Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan barang bukti kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi dalam kejahatan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan kepada korbannya, Senin (24/10). Modus yang dipakai adalah korban diiming-imingi mengeluarkan uang sebanyak lima juta yang dimasukkan kedalam kotak kayu dan korban disyaratkan untuk menjadi anggota santri di padepokan dengan membayar uang mahar Rp 1.800.000,-. Setelah itu kemudian diberikan satu botol kecil minyak wangi, satu lembar jimat berupa kertas putih bertuliskan arab, dan satu lembar uang sepuluh ribu rupiah. Salah satu aksi yang dijelaskan adalah bagaimana Kanjeng Dimas mengeluarkan uang pecahan Rp 50.000, Rp 100.000, dan uang dalam denominasi Dollar AS dari belakang badannya. Dikatakannya bahwa uang mahar yang diserahkan itu akan bertambah banyak dan dapat dibagi bagikan untuk keselamatan umat.
Kombes Pol. Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pada hari Jumat kemarin, Tim Diskrimum Polda Jatim ke Probolinggo melakukan beberapa kegiatan yaitu penyitaan beberapa aset Dimas Kanjeng yang berhubungan dengan kasus penipuan. "Barang bukti ini kami sita guna untuk proses penyidikan lebih lanjut, siapa saja yang sudah menjadi korbannya Kanjeng Dimas" ungkap Argo di Mapolda Jatim. Berikut beberapa barang bukti yang disita: Gamis berwarna hitam, 4 blangkon raja, 2 songkok warna putih, 1 songkok warna hijau, 1 songkok warna kuning, 5 buah mesin pencetak uang, serta 3 bendera dan emas serta video penarikan uang, 2 papan nama sri raja prabu serta tongkat komando warna kuning, tongkat berisi melati, pedang (sarung hijau), 1 kotak data-data padepokan beserta uang Rp 65.000.000, HP dan pigura.
Selain itu juga disita beberapa kendaraan, diantaranya: Kijang Innova nomor polisi L 899 FR, Pajero Spot Dakar W 1417 NV, Honda Accord N 1520 NR, Honda Mobilio N 826 NQ, Isuzu Panther 1022 G, Toyota Agya Z 2054 WP, Nissan Murano DK 1071 KN, dan satu kendaraan bermerk Harley Davidson. Tidak hanya itu, tim penyidik juga menjelaskan bungker milik Taat Pribadi kemarin sudah ditemukan. Terletak sekitar 50 meter dari rumah istri kedua, dan bungker kedua berada di dalam kamar yang di dalam kamarnya memiliki satu buah bungker, dengan panjang dua meter, tinggi satu meter, dan lebar satu meter.
Argo menambahkan, setelah dicek, bunker tersebut kosong. Sementara orang yang tinggal tinggal di rumah itu juga tidak ada. "Saat ini sedang kita cari. Kita juga belum tahu tetangga itu merupakan pengikut Dimas kanjeng atau bukan. Dari informasi di lapangan juga banyak yang tidak tahu karena dia tidak pernah muncul dan tidak pernah kelihatan," kata Argo. Saat ini Polda Jawa Timur Satreskrimum memeriksa istri pertamanya dan istri ketiga Taat Pribadi. Berkaitan dengan kasus ini juga penyidik dari Ditkrimum mengirimkan penyidik ke Makassar untuk memeriksa saksi-saksi yang lain untuk melengkapi berkas perkara yang kita tujukan ke tersangka. /NurM
Posting Komentar