Breaking News :
Home » » Omzet Penjualan Narkoba Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Omzet Penjualan Narkoba Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Written By media pelopor lidik krimsus on Kamis, 21 April 2016 | 15.24

Kuala Kapuas,PLK Kalteng: Gencarnya sosialisasi serta penindakan terhadap pengguna narkoba membuat para pelaku kriminal memutar otaknya untuk melakukan berbagai jenis kejahatan baru yang tentunya bisa merusak moral anak-anak bangsa nantinya. Seperti yang diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan, S.IK., M.H. didampingi Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno, S.H. pada saat press release berkaitan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin sebanyak 84.000 butir obat zenith/carnophen dan 5.000 butir obat somadril dengan tersangka M. Herliyan M. Noor (39), pada hari Rabu siang (13/04) pukul 11.05 WIB di lobi Polres Kapuas. "Bahwa gencarnya perang terhadap narkoba membuat ada degradasi bagi para pelaku tindak pidana sehingga sediaan farmasi tanpa ijin ini menjadi media/sarana untuk merusak mental tidak hanya anak-anak namun juga orang tua mengingat mudah didapat dan harganya pun relatif terjangkau", papar Kapolres. Bahwa peran pelaku M. Herliyan sebagai kurir membawa sediaan farmasi tersebut dari Banjarmasin menuju Palangka Raya dengan nilai barang yang dibawa sekitar Rp. 200 juta dengan harga penjualan antara Rp. 20.000,- sampai Rp. 50.000,- perkepingnya. "Pelaku ini adalah kurir, sedangkan untuk penerimanya yang berada di Palangka Raya berinisial M sedang kita selidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam pengiriman barang tersebut," tambah beliau. Meskipun tidak masuk dalam target dalam Operasi Bersinar 2016 namun ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah Polres Kapuas ungkap sehingga perlu mendapat atensi khusus berkaitan dengan penjualan sediaan farmasi tanpa ijin yang sangat mudah diperoleh dengan pangsa pasar mulai dari anak SD hingga orang tua.( Humas/ RD)


Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia