Breaking News :
Home » » Demo Warga Terkait Dana ganti Rugi “Batal Di Laksanakan”

Demo Warga Terkait Dana ganti Rugi “Batal Di Laksanakan”

Written By media pelopor lidik krimsus on Kamis, 24 Maret 2016 | 22.28

Sp1 Sorong,PLK
Warga masyarakat di Kabupaten Sorong, bermaksud melakukan demo damai untuk menanyakan kepada Pemda Kabupaten Sorong tentang dana ganti rugi yang belum di terima masyarakat. Menurut penjelasan Soleman Su,SH Ketua DPD Parsindo (Perisai Swara Rakyat Indonesia), warga masyarakat yang berada di beberapa Distrik, yaitu: Aimas, Mayamuk, Salawati, Mariat, Makbusun dan Moisegen ingin menanyakan dana ganti rugi yang sudah lama belum juga di realisasikan. Soleman mengatakan bahwa Parsindo ini sebagai ormas yang sudah sah dan akan terus berjuang untuk kepentingan orang banyak. "kami merencanakan demo ini berlangsung hari ini (22/3/16). Lokasi yang menjadi tujuan kami adalah kantor DPRD, kemudian ke kantor Bupati Kabnupaten Sorong. Namun karena kurangnya koordinasi serta adanya pemberitahuan dari Kepolisian, maka demo hari ini kami batalkan," ungkapnya.
 
"kami dari Parsindo, bersama dengan masyarakat yang ada di beberapa Distrik ini berniat melakukan demo dengan maksud: (1).  Menanyakan keberadaan dana ganti rugi dari pemerintah untuk hak ulayat, serta tanaman tumbuh atas lahan yang terletak di daerah Distrik Mayamuk dan Salawati, yang di gunakan pemerintah untuk pembuatan jalan. (2). Menanyakan tentang ganti rugi dari perusahaan BUMN atas lahan yang telah di pakai sebagai sarana jalan dan juga pemasangan pipa gas di sepanjang jalan Petrochina (jalan Tren) di daerah Klalin 1, Klalin 2 dan Klalin 3. (3). Menanyakan keberadaan dana ganti rugi untuk lahan yang telah di jadikan sebagai kuburan di daerah Distrik Aimas dan Mariat," jelas Soleman.
 
"adapun tujuan diadakan demo ini yaitu: (1). Mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Kabupaten Sorong sebagai wakil rakyat secara fakta dan transparan, Yaitu dengan menunjukkan surat keputusan yang ada tentang dana ganti rugi atas ketiga permasalahan yang menjadi topic demo. (2). Mendapatkan jawaban dari Bapak Bupati Kabupaten Sorong secara fakta dan transparan, yaitu dengan menunjukkan surat keputusan yang ada tentang dana ganti rugi atas ketiga permasalahan tersebut, serta memberitahukan dana tersebut sekarang berada dimana, karena yang memiliki hak belum menerima. (3). Memperoleh bukti otentik dari Ketua DPRD dan Bapak Bupati apabila dana tersebut sudah pernah di terima oleh pihak lain yang mengaku sebagai pemilik," lanjutnya.
 
Soleman Su yang di temui wartawan media ini di kediamannya, mengungkapkan kekecewaannya mengenai kinerja dari perangkat di bawah Bupati. Karena menurutnya, kemungkinan dana itu sudah ada, aan tetapi karena banyak juga bupati-bupati kecil sehingga dana sampai sekarang belum di terima masyarakat yang mempunyai hak atasnya. Sehingga Ia dan pengurus DPD Parsindo dan semua warga masyarakat yang belum menerima dana kompensasi atas hak tanah milik mereka, akan melakukan demo yang besar. "kami akan berkoordinasi lagi dalam waktu sekat ini, dan akan kembali melakukan aksi demo damai yang lebih besar. Aksi demo ini, rencananya akan di lakukan pada 30 Maret ini," tutup Soleman dengan harapan Pemerintah melihat masalah ini dan secepatnya dapat di realisasikan kepada yang berhak.. *Jacob/Jemmy
Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia