Breaking News :
Home » » SEKILAS TENTANG PUSIKNAS BARESKRIM POLRI

SEKILAS TENTANG PUSIKNAS BARESKRIM POLRI

Written By media pelopor lidik krimsus on Senin, 29 Februari 2016 | 14.20

Jakarta, PLK: Perkembangan tehnologi  informasi saat ini sangat mempengaruhi dan membawa perubahan yang sangat pesat terhadap tugas pokok dan fungsi polri. PUSIKNAS atau Pusat Informasi Kriminal Nasional merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah serta menyajikan data informasi kriminal nasional secara tepat, cepat, dan akurat.  Selain itu teknologi informasi sangat bermanfaat bagi organisasi polri, seperti  halnya Pusiknas Bareskrim sebagai pusat informasi yang secara tepat , tepat, akurat, aman dan akuntabel dimana informasi tersebut sesuai dengan harapan yang diminta, yaitu tidak terlambat selalu up to date sehingga dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat. Namun kita pahami bersama bahwa pusat informasi kriminal nasional ( pusiknas ) Bareskrim Polri, merupakan satker yang berfungsi untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah serta menyajikan data hasil evaluasi tentang informasi kriminal nasional dan transnasional secara tepat, cepat, akurat, aman dan akuntabel.


PUSIKNAS dibentuk POLRI sebagai database informasi kriminal nasional berbasis teknologi informasi guna mendukung keberhasilan penegakkan hukum, pemeliharaan KAMTIBMAS serta pelayanan masyarakat.  Adapun caranya adalah dengan membangun dan mengembangkan sarana prasarana yang handal serta mampu mendukung pengumpulan, pengolahan, penyediaan maupun pendistribusian data kriminal nasional. Selain itu, PUSIKNAS dibentuk untuk merealisasikan koordinasi dan komunikasi pada lingkup internal POLRI serta antar Instansi Pemerintah terkait maupun lembaga internasional (Interpol, Aseanapol, dan lain-lain). Disamping itu PUSIKNAS dibentuk untuk meningkatkan profesionalitas, kapabilitas, maupun kemampuan sumber daya manusia terkait pengumpulan, pengolahan, analisis data, pengolahan data dan informasi yang berorientasi ke masa depan.


BrigJen Pol Drs. Hendrawan, SH., MH sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri menyampaikan bahwa PUSIKNAS sebagai pusat penyimpanan database pengaduan kriminalitas yang terjadi di Indonesia, tersimpan secara online dan terstruktur, sehingga memudahkan POLRI untuk mengakses kasus-kasus yang terjadi. Selain itu, PUSIKNAS juga memberikan data-data yang kredible terhadap masyarakat karena tersimpan secara online. Bagi masyarakat kelas bawah, POLRI akan bekerjasama dengan PEMDA-PEMDA, mitra Polisi dan relawan-relawan POLRI untuk membantu penyampaian informasi mengenai tindak kejahatan yang terjadi. "Metode ini merupakan langkah yang luar biasa pada salah satu penegakan hukum dalam lingkup kepolisian di Indonesia. POLRI sudah melakukan reformasi dengan membuat metode-metode baru, salah satunya adalah dengan dibentuknya PUSIKNAS. Teknologi dimanfaatkan sebagai sebuah sarana tindak pidana dan pelanggaran hukum yang ada. Dengan adanya UU IT diharapkan nantinya tindak pidana cyber crime dapat berkurang.**Red

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia