Palangkaraya, Kalteng, PLK: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memberikan reward (penghargaan) kepada 126 anggota Polisi yang bertugas baik di Mapolda dan Polres jajaran Polda Kalteng selama tahun 2015. Adapun yang diberikan reward terdiri dari Perwira 21, Bintara 102, Tantama 1 dan PNS Polri 2 orang.Sedangkan pemberian reward untuk tahun 2016 selama bulan Januari terdapat 8 anggota, karena berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti, pengungkapan kasus Narkoba danpencurian motor.Untuk bulan Februari terdapat 14 orang anggota masing-masing 1 (satu) dari Polres jajaran yang medapatkan penghargaan dari Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum tahun 2016 karena berhasil melaksanakan tugas pengamanan Pilkada Kalteng tahun 2016 dengan kriteria TPS terjauh.Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng H. Pambudi Rahayu yang didampingi Kepala Bagian PerawatanPersonel (Kabag Watpers) Biro SDM Polda Kalteng AKBP S.Hermawan saat Jumpa Pers yang berlangsung di Ruang Bidhumas, Kamis (25/2/2016).Selain anggota yang diberikan penghargaan, ada juga anggota yang diberi hukuman (punishment) selama tahun 2015 berjumlah 31 orang yang dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Polda Kalteng. 24 PTDH ini karena Disersi (meninggalkan tugas atau tidak melaksanakan tugas) dan 7 diantaranya terjerat kasus narkoba."Pemberian penghargaan kepada anggota untuk memotivasi mereka meningkatkan kinerja, kualitas serta kuantitas agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Pemberian itu sudah diberikan pertengahan pekan lalu saat upacara bulanan yang digelar setiap bulannya," kata Hermawan. (Arif/ RD)
Home »
» Awal Tahun, Kapolda Akan Beri Reward Kepada 22 Anggota


Posting Komentar