ROKAN HULU: Oknum seorang Guru Honor yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Tanjung Medan Pokobuk, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diduga menyunat bantuan tunjangan guru daerah khusus (Gurdasus) tahun 2013-2015 yang diperuntukan bagi sejumlah guru di sekolah setempat. Sebut saja Tamrin (40), yang kerap diduga melakukan pungli terhadap guru juga kepala sekolah ditempat dimana ia bekerja sebagai guru honor. Berdasarkan fakta dan berbagai aduan dari sejumlah masyarakat dan beberapa orang guru, diduga Tamrin telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan ketentuan yang ada untuk memerkaya diri sendiri yang merugikan orang lain.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Media ini dari sejumlah sumber yang layak dipercaya yang namanya minta dirahasiakan, sebanyak 7 orang Guru PNS yang tersebar di kecamatan Rokan IV Koto tersebut, telah mendapatakan bantuan dana yakni tunjangan Gurdasus yang bersumber dari APBN, sebagai kompensasi dalam mengatasi kesulitan hidup. Tidak hanya PNS, tenaga Guru Honor juga mendapatkan Gurdasus selaku tenaga pengajar di Daerah sulit yang juga turut disunat.
Masing-masing dari ke 7 guru tersebut menerima uang sebesar lebih kurang Rp37 juta/tahun, yang disesuaikan dengan golongan atau gaji pokok, serta direaslisasikan melalui rekening salah satu bank. Salah satu dari mereka berhasil dikonfirmasi yakni Kepala sekolah SDN 018 di Rokan IV Koto Desa Lubuk Ulat yang tidak mau namanya disebut mengaku dia telah memberikan Rp 8 juta kepada Tamrin, namun ketika guru-guru PNS lainnya ditanya takut dan enggan memberikan keterangan.
"Dari 7 orang guru yang menerima Gurdasus, 5 orang diantaranya uang yang mereka terima itu disunat oleh Tamrin, dia salah satu Guru Honor di Desa Tanjung Medan Pokobuk, dengan dalih bahwa Tamrin yang menggagasnya sampai bantuan direalisasikan oleh Joni Irfan yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu. Masing-masing persyaratannya sebesar Rp1 juta sebelum bantuan dana tunjangan Gurdasus itu dicairkan, setelah dana Gurdasus itu cair lalu dipotong," kata sumber kepada wartawan, Kamis (20/10) bulan lalu. "Dia itu, dugaan kita "Tamrin" dikasi kuasa penuh oleh Kadispora rohul M.Zen pada waktu itu. Akibatnya, para kepala sekolah/guru yang ada di wilayah ini resah terhadap perlakuan mereka. Kita menuntut penegak hukum, supaya menyelidiki persoalan ini, lalu diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Terkait pemotongan dana Gurdasus tesebut, sebagai guru honor "Tamrin" yang mengajar di Desa Tanjung Medan itu saat dikonfirmasi, dirinya mengakui itu atas perintah dari Joni Irfan selaku orang yang membidangi program tersebut di Dispora Rohul. "Sebelumnya, Joni Irfan memerintahkan bagi setiap orang guru kalau ingin mendapatkan dana Gurdasus itu harus ada uang sebesar Rp.1 Juta sebagai pembuatan admnistrasi, kemudian kalau dana Gurdasus itu nantinya sudah dicairkan setiap guru yang namanya sudah dinyatakan sebagai penerima, harus mau dipotong uangnya, kalau tidak guru yang bersangkutan tidak akan pernah mendapatkan dana Gurdasus tersebut," kata Tamrin.
Disinggung soal pertanggungjawaban mengenai dana Gurdasus tersebut, Tamrin kemudian menuduh Joni Irfan selaku orang yang paling bertanggun jawab atas persoalan ini, karna dialah yang mengetahui berapa banyak guru se-Kabupaten Rokan hulu yang menerima dana Gurdasus. "Kalau untuk pertanggungjawabannya Joni Irfanlah, karena Jonilah yang mempunyai data dan berapa orang guru yang dapat bantuan dana Gurdasus itu se-Rokan Hulu, kita hanya melaksanakannya," kata Tarin.
Sangat berbeda dengan apa yang disampaikan sumber yang bisa dipercayai bahwa, setelah dana Gurdasus tersebut telah diterima guru yang bersangkutan, Tamrin membuat pernyataan secara tertulis bermaterai 6000 Rupiah, lalu guru menandatangani pernyataan yang dibuat Tamrin tadi. Mengenai isi pernyataan yang dibuat oleh Tamrin itu, dugaannya untuk menutupi perbuatan jahat yang dilakukan oleh Joni Irfan. "Jadi setiap guru yang bersangkutan menerima dana Gurdasus tersebut harus menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh Tamrin tadi, yang menandakan bahwa bantuan dana Gurdasus tersebut seakan-akan tidak pernah dilakukan pemotongan, padahal untuk mendapatkan dana bantuan Gurdasus itupun guru-guru sudah kena Rp 1 Juta kan gawat ini, dan pernyataan yang ditandatangani tadipun menurut kita, itu sebagai bentuk penyelamatan diri mereka dari jeratan hukum bila sewaktu-waktu terjadi masalah terhadap mereka," ungkap sumber.
Mereka (sejumalah guru,red) lanjut sumber, dana Gurdasus yang dipotong oleh Tamrin tadi sebagai bentuk ucapan terimakasih pada Joni Irfan sebagai penggagas yang membuat mereka mendapatkan bantuan dana bantuan Gurdasus yang bersumber dari APBN tersebut. Untuk memperjelas temuan itu dan ditanyakan kepada Tamrin, apakah dugaan penyunatan dana Gurdasus benar apa tidak, Tamrin terkesan enggan memberikan jawaban. "Sulit dinda mengatakan benar atau tidak benar, karena bapak yang diduga dan guru yg diupayakan dapat tunjangan tiap hari bertemu dengan bapak, dan justru mereka mengharap tahun ini diajukan untuk dapat lagi, karna tahun ini tidak ada lagi kita tidak lagi mengurusinya. Permintaan uang kesejumlah guru itu juga sulit bagi bapak itu bohong atau tidak, karena selama ini bapak enjoy dengan guru masyarakat dan siswa disana," kilah Tamrin.**Othman
Posting Komentar