Breaking News :
Home » » LPP Tipikor Soroti Dugaan Indikasi Penyimpangan Dirtjen Insdustri AGRO, Departemen Perindustrian Atas Bantuan Dana Segar Kepada 5 Perusahaan PG PTPN X

LPP Tipikor Soroti Dugaan Indikasi Penyimpangan Dirtjen Insdustri AGRO, Departemen Perindustrian Atas Bantuan Dana Segar Kepada 5 Perusahaan PG PTPN X

Written By media pelopor lidik krimsus on Selasa, 18 Oktober 2016 | 12.53

Jakarta, PHK-PW : Ketua Umum LPP TIPIKOR Harun S Prayitno Menyoroti Indikasi Korupsi Dirtjen Insdustri AGRO Deptemen Perindustrian  atas bantuan dana segar kepada 5 perusahaan PG PTPN X. Menindaklanjuti temuan masyarakat atas dugaan adanya Indikasi tindak pidana korupsi pada direktorat Jenderal Industri AGRO, kementrian Perindustrian pusat. Dalam pelaksanaan Program Revitalisasi mesin peralatan pabrik gula terhadap 5 perusahan plat merah PTPN persero X yaitu PG Tjr, PG PB, PG Mrt, dan PG Ngd pada tahun anggaran 2013/2014, Berdasarkan Catatan laporan hasil audit  LHN Audit BPK tahun 2015, telah ditemukan adanya penyimpangan penggunakan anggaran Program Revitalisasi industri Gula melalui restrukturisasi Mesin dan peralatan Pabrik Gula yang merupakan pemberian dana segar dari pemerintah c.g Kemenprin kepada pabrik gula milik perusahaan negara berstatus badan Usaha milik Negara yang telah terbukti melakukan pembelian M/P  dengan tujuan untuk meningkatkan tehnologi daya saing kapasitas dan produktivitas, pemberian dana segar berupa potongan harga pembelian M/P tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan oleh BUMN tersebut.

Dalam tahun anggaran 2013 terlah terealisasi kucuran dana segar sebesar Rp. 53.773.607.798,16 dari total nilai investasi sebesar R. 369.105.528.622. untuk 5 BUMN tersebut berdasarakan hasik temuan investigasi ke PTPN (persero) X yang telah menerima bantuan potongan hargaa senilai Rp. 33.976.874.409 dari total investasi  seniali Rp. 233.881.078.004,00 ditemukan terdapat beberapa mesin /peralatan yang tidak dipasang atau dipakai oleh pabrik gula tersebut, bahkan mesin/alat sudah berpindah penguasaan. Contoh untuk pembelian mesin Hammer Tip Unigator dan Holder Hammer, fakta dilapangan mesin tersebut telah dioperalihkan dari PG Tjr ke PG Mjp dengan bukti surat jalan nomor. Tjkl/14.056. 3 maret 2014, dan, masih ada beberapa perusahan PG melakukan hal yang sama. Berdasarkan hasil investigasi dan temuan temuan dilapangan serta fakta dilapangan. Ada indikasi dan patut diduga ada perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Ditjen Industri AGRO  dengan Oknum direksi Perusahaan PG PTPN X tersebut. Dan ada indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.**DPN Tipikor – Harun S Prayitno, SE

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia