“Kapolri
kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak
dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji
itu,” ujar Anggota Komisi III DPR Marsimaan Saragih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
Politisi
PDIP itu mengatakan, pernyataan Tito Carnavian di DPR merupakan janji
yang harus ditepati. Selain disaksikan jutaan pemirsa televisi yang
menyasikan siaran langsung fit and proper test, Polri memang harus ikut serta membenahi iklim invenstasi.
Komisi III DPR waktu itu mempertanyakan
penanganan kasus yang menimpa Cedrus Investment Ltd yang memberi
pinjaman kepada pengusaha nasional Harun Abidin. Namun yang terjadi,
alih-alih membayar pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.
Marsiaman mengingatkan, bila aparat
tidak mendukung iklim/kemudahan berinvestasi di dalam negeri, akan
berakibat fatal bagi perekonomian nasonal. Sehingga hal itu jangan
dianggap remeh oleh aparat kepolisian.
Sebagaimana diketahui, dalam perjanjian
Cedrus dengan Harun Abidin disebut dengan jelas, perjanjian tunduk pada
hukum Cayman Islands, dan locus perjanjian juga bukan di Indonesia. Namun polisi langsung melakukan tindakan dengan dengan memblokir agunan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad
Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan
berinvestasi di Indonesia.
“Memberikan jaminan keamanan
berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan
datang. Soal perdata jangan ‘disulap’ Polri menjadi pidana,” kata mantan
ketua Komisi VI DPR RI itu.
Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.
Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.
“Jika terjadi preseden di mana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsekoensi soal perdata dibikin jadi pidana,” tandas Hafisz.
Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Indonesia mencapai
peringkat 40 dalam hal kemudahan berinvestasi yang mana saat ini
Indonesia berada pada peringkat 109 dalam hal kemudahan berinvestasi.
(is)
Posting Komentar