Aimas Sorong,PLK:
Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Suko Raharjono Menerima Hasil terkait dengan Titipan Aset-aset Milik Negara Atau Daera dari Nikodemus Sigit Rajarjo Selaku Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Sorong di ruang Rapat Badan Perencanaan Daerah(Bapeda) senin,(01/03-2016. Permintaan Pemda Kabupaten Sorong Ke pada KPKNL Untuk Membantu Menertipkan Aset-aset atau Barang Milik Daerah Sesuai dengan Peraturan Pemerintah(PP) No.27 Tahun 2014.
Wakil Bupati Sorong Suko Harjono, S'Sos.M.Si Kepada Media mengatakan, Dalam Kegiatan Tersebut, Pemerintah Daerah harus Melakukan Penertiban terhadap Aset-aset yang di miliki oleh Pemerintah Daerah, demi Penilaian tetang tertib Administrasi Barang yang ada di Kabupaten Sorong Untuk lebih Baik Lagi Kedepan. Ia juga Memberikan Apresiasi Kepada Bidang Aset dan Seluruh Tim Penilai, Karena Pada Hari Ini bisa Menerima Laporan terkait Hasil Penilaian. Walau pun secara Yudis formal agar betul-betul dapat Mengifentalisir Baik, agar bisa di Ketahui Berapa besar Aset yang di Miliki Pemda Kabupaten Sorong.
Wakil Bupati Sorong Suko Harjono, S'Sos.M.Si Kepada Media mengatakan, Dalam Kegiatan Tersebut, Pemerintah Daerah harus Melakukan Penertiban terhadap Aset-aset yang di miliki oleh Pemerintah Daerah, demi Penilaian tetang tertib Administrasi Barang yang ada di Kabupaten Sorong Untuk lebih Baik Lagi Kedepan. Ia juga Memberikan Apresiasi Kepada Bidang Aset dan Seluruh Tim Penilai, Karena Pada Hari Ini bisa Menerima Laporan terkait Hasil Penilaian. Walau pun secara Yudis formal agar betul-betul dapat Mengifentalisir Baik, agar bisa di Ketahui Berapa besar Aset yang di Miliki Pemda Kabupaten Sorong.
Dan juga Kedepan Pemda akan melihat lansung sesuai dengan Kondisi yang ada di Lapangan, masih Berapa Banyak Aset yang Belum tercatat dengan Baik. Ini lah yang membuat tolak Ukur Pemerintah Kabupaten Sorong, karena Aset yang Bergerak mau pun yang Tidak Bergerak ini Menjadi Satu Kebutuhan Pemerintah Setempat agar dapat di Tertibkan. *(Jemmy Mairuhu)*


Posting Komentar