Aimas Sorong,PLK: Untuk mencegah Agar tidak terjadi dugaan tindak Pidana Korupsi, Polres Sorong saat ini sedang melakukan Pengawasan terkait Proyek-proyek, bukan hanya dari APBD tetapi juga dari APBD Provinsi dan APBN. Kapolres Sorong AKBP. Gatot Suprasetya,S.iK mengungkapkan bahwa apa bila dalam pelaksaan tersebut di temukan adanya Tindak Pidana, maka di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku. Pihaknya Juga tidak hanya memproses suatu tindak Pidana, tetapi bagaimana belajar Untuk mencegah agar tidak terjadi tindak pidana yang di maksud. "Kita kan sudah mengetahui itu, bagaimana terjadi tindak pidana Korupsi itu yang pertama. Terus yang kedua, Kita juga melakukan Pengawas Proyek-proyek bukan saja dari APBD Provinsi, tetapi juga dari APBN. Kalau Memang kita temukan ada tindak pidana Korupsi ya, kita Proses. "Kata Kapolres sorong Kepada Media, saat menghadiri Acara penutupan Raker di Gedung Aimas Cnvention Center,(11/03).
Ia menambahkan, bahwa ada pekerjaan di Tahun Anggaran 2015 yang sampai dengan saat ini belum selesai di kerjakan. Namun masih ada tambahan waktu tiga bulan untuk di selesaikan. Apa bila dalam kurung waktu tiga bulan belum juga di selesaikan maka Pihaknya akan melakukan Pemeriksaan karena sudah ada Unsur dugaan Indikasi tindak pidana Korupsi. "Kalau ini, kita lihat pembangunan Infrastruktur yang mungkin belum selesai di kerjakan, karena setiap pembangunan pasti ada batas waktu toleransi. Saya tidak bisa sebutkan, yang jelas ada. Karena kita masih tunggu batas waktu toleransi yang di berikan. Mungkin setelah pekerjaan selesai pasti ada tahap perbaikan, tapi kita tunggu kalau batas waktu juga tidak ada perubahan maka kita akan panggil untuk di klarifikasi."Imbuhnya. *(Jemmy Mairuhu)


Posting Komentar