Mojokerto Kota, PLK: pelaku aksi perampasan di Jl.Mojopahit Kota Mojokerto pada hari Jum'at tgl. 15 Januari 2016 yang lalu terus terkuak. Satreskrim Polres Mojokerto Kota kembali melumpuhkan dua pelaku dari 6 anggota komplotan perampasan nasabah BCA tersebut. Dua pelaku yang tertangkap adalah merupakan tokoh eksekutor dibalik perampasan uang sebesar Rp. 350.000.000,- milik Nanang Budiman pemilik toko alat tulis dan permainan anak di Jl.Mojopahit Kota Mojokerto. Kedua eksekutor tersebut adalah Najib Mahmudi umur 18 tahun warga Dusun Krajan Desa Menyono Kec.Kuripan Kab.Probolinggo dan Achmad Shohibul Burheni umur 24 tahun warga Desa Wringinanom Kec.Kuripan Kab.Probolinggo berhasil ditangkap di Surabaya. Keduanya menyusul satu rekannya yang telah ditangkap IW umur 28 tahun yang diringkus tgl. 22 januari 2016.
Sejak awal pengejaran kedua DPO tersebut merupakan target utama. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya sebelumnya diketahui melarikan diri ke Bandung. Disana kedua tersangka mengaku menghabiskan uang hasil bagi rampasan hingga hanya tersisa sedikit. Dari pengakuan tersangka, masing-masing mendapatkan jatah bagian uang hasil rampasan dengan nominal berbeda. NB mengaku mendapatkan jatah uang sebesar Rp. 25 .000.000,-, Sedangkan ASB mendapatkan bagian sebesar Rp. 30.000.000,-. Padahal dari hasil pemeriksaan tersangka IW lalu, untuk tim eksekutor mendapatkan jatah bagian sebesar Rp. 95.000.000,- . Sedangkan bagian pengintai hanya mendapatkan bagian Rp. 42.000.000,- untuk itu terkait pembagian jatah uang akan ditindak lanjuti terus kebenarannya.
Sebagaimana telah diketahui bahwa 6 orang anggota komplotan perampokan nasabah bank BCA Jl.HOS Cokroaminoto teridentifikasi berinisial AQ umur 40 tahun, MJ umur 45 tahun, ASB umur 24 tahun, NB Umur 18 tahun, IW umur 28 tahun dan JB umur 40 tahun. Masing-masing tersangka mempunyai tugas dan fungsi sendiri. Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman CCTV bank BCA, ASB dan NB diketahui sebagai eksekutor perampasan yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna hitam. ASB bertindak sebagai pengendara motor, sedangkan NB berperan sebagai aktor utama yang merampas langsung uang dalam kantong plastik hitam yang dibawa Nanang Budiman sesaat setelah turun dari mobil pribadinya. Tubuh kecil NB justru dianggap sebagai keuantungan dengan kelincahannya dalam mengambil uang. Selain itu, kini tengah didalami kasus pencurian lain yang telah dilakukan oleh tersangka di kota Mojokerto. Kerena dari pengakuan tersangka juga pernah merampas uang nasabah lain pada 9 Maret 2015 di Jl.Letkol Sumarjo, tepatnya didepan Klenteng Hok Sian Kiong dengan korban atas nama Suyono umur 53 tahun warga Desa Tanjungan Kec. Kemlagi Kab.Mojokerto. Sementara itu NB mengaku uang bagi hasil perampasan miliknya kini telah habis. Kenekatannya merampas uang orang lain akibat desakan ekonomi yang melilit keluarganya. Dalam pengakuannya, sebagian besar uang tersebut ia gunakan untuk mengobati sang ibu yang sedang sakit .* Usm



Posting Komentar