Bandung - Jawa Barat, PLK: PT. Agronesia sebagai salah satu BUMD milik Prov. Jawa Barat yang terdiri dari beberapa Divisi antara lain: Divisi Industri Teknik Karet (INKABA), Divisi Makanan dan Minuman(BMC), Divisi Industri Es(SARIPETOJO),Busisnes Develovment dan Research. Uraian singkat tentang PT.Agronesia, merupakan perubahan bentuk hukum dari Peusahaan Daerah (PD) Industri Provinsi Jawa Barat yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 1999. Perusahaan Daerah Industri ini bergerak dalam usaha industri pengolahan yang merupakan gabungan Ex, Prusahaan Daerah Kerta Karim unit Hincaba, Pikan, Kridayudha, Kerta Sari Mamin unit BMC, Pabrik Es Saripejo Bandung dan Priangan, Bogor, Sukabumi dan Cirebon. Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2002 tanggal 12 April 2002, (PD) Industri Provinsi Jawa Barat kemudian berubah bentuk menjadi Perseroan Terbatas (PT) Agronesia. Perubahan bentuk tersebut telah diundangkan dan dapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI dan diumumkan dalam Lembaran Negara Nomor 10582. Akta pendirian tersebut telah mengalami perubahan berdasarkan akta berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) antara lain mengenai perubahan susunan pengurus. Akta tersebut telah dapat pengesahan dan Menteri Kehakiman dan HAM RI.
Menurut temuan team investigasi dari berbagai sumber , Adanya pemberian piutang yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada PT.WUK dilakukan Oleh Direksi PT. Agronesia sebesar Rp1.700.000.000,00. Permasalahan tersebut mengakibatkan PT.Agronesia tidak mendapatkan pembayaran bunga atas investasi pada PT WUK sebesar Rp360.000.000,00 (2% X 18 bulan x Rp1.000.000.000). Pengeluaran uang perusahaan sebesar Rp1.700.000.000,00 untuk kepentingan pribadi (tidak ada kaitan dengan perjanjian awal PT WUK) tidak sesuai dengan ketentuan serta kehilangan potensi pendapatan bunga (Jan 2012 s.d. September 2014) apabila diinvestasikan Rp1.122.000.000,00. (2% x 33 bulan x Rp1.700.000.000,00). PT. Agronesia Tidak Membuat Standar Margin Laba untuk Setiap Produk yang Dijual Mengakibatkan Kehilangan Potensi Pendapatan Tahun 2013 dan Tahun 2014 (s.d Juni) Sebesar Rp42.552.275.560,00. Untuk menghindari pemberitaan yang tidak berimbang Redaksi Media Mapikor telah mengirim surat konfirmasi kepada Pihak PT. Agronesia dgn No surat 0064/PU-PR/KF.01/l/2016 pada Tanggal 25 Februari 2016 dan pihak PT.Agronesia membalas surat konfirmasi tersebut namun tidak ada penjelasan dalam balasan surat tersebut Terlampir.**ROSSA


Posting Komentar