Breaking News :
Home » » Di Duga Marak Pungli SPT Di Palangkaraya

Di Duga Marak Pungli SPT Di Palangkaraya

Written By media pelopor lidik krimsus on Rabu, 30 Maret 2016 | 10.59

Palangkaraya - Kalteng PLK: Beberapa waktu yg lalu Lurah panarung kecamatan pahandut kota Palangkaraya Marliansyah tegas mengatakan bahwa tidak pernah ada pungli dalam pembuatan spt diwilayahnya, Kami tidak pernah memungut ataupun memasang tarif bagi masyarakat yang ingin menerbitkan SPT untuk syarat dasar pembuatan sertifikat tanah. Ia menegaskan, bahwa tidak ada sepeserpun pihaknya meminta atau memasang target biaya baik dalam pembuatan SPT hingga biaya pengukuran tanah saat di lapangan. Apabila ada masyarakat yang ingin meminta bantuan untuk membuat SPT hingga pengukuran tanah, kami siap membantu melakukannya dan tetap mengacu pada prosedur dan aturan yang ada. Pernyataan tersebut berbanding terbalik dgn pengakuan sebagian masyarakat, salah seorang warga mengatakan "bahwa kebiasaan dalam  pembuatan SPT tarifnya berkisar antara 500-1juta, dan terkadang dinaikan lagi biayanya,itu sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat,"katanya. Menurut salah seorang aktivis lsm seharusnya kelurahan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kota bersikap bijaksana dalam melayani masyarakatnya,bukan malah menguntungkan diri sendiri dgn dalih biaya adminstrasi("uang lelah"). Apalagi dalam hal pembuatan SPT tidak ada aturan baku mengenai besaran biaya yg dibebankan ke masyarakat.**( Faisal-RD)

Share this post :

Posting Komentar

 
Redaksi
Pemilu © 2014. - Indonesia