Sidoarjo – PLK: Niatan Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat nya sudah di upayakan semaksimal mungkin yaitu dengan membangun Pasar Sukodono agar supaya masyarakat bisa menikmati pasar yang layak untuk transaksi jual beli antara pihak pedagang dan pihak pembeli, akan tetapi harapan pemerintah tidak sesuai dengan rencana awal karena dari pihak rekanan kontraktor mengalami keterlambatan atau molor dan tidak bisa PHO ( Profesional Hand Over) sesuai kesepakatan Kontrak sehingga membuat Bambang Haryo, anggota DPR RI fraksi Gerindra begitu getol memantau perkembangan pembangunan Pasar Sukodono yang menggunakan anggaran APBNP TA 2015.
Proyek revitalisasi dengan anggaran Rp. 6,3 Milyar berbatas kontrak 28 Desember 2015 ternyata tidak bisa diselesaikan dengan baik. Kesempatan itu masih diberi kelonggaran sampai 13 Januari 2016. Dan hingga 18 Januari juga belum kelar. Ada apa ini ?. Jum'at, 22 Januari, Bambang Haryo akan lihat hasil perkembangan dari proyek tersebut. Tentunya, diharap ada penyerahan hasil pekerjaan. "Proyek ini sudah melebihi waktu yang ditentukan dan jelas melanggar kontrak kerja" tegas Bambang Haryo dengan agak sedikit geram karena sudah melanggar komitmen dan kepentingan ekonomi rakyat. Proyek ini di kerjakan oleh kontraktor PT. Ris Putra Delta sepertinya mengalami kesulitan tentang estimasi pekerjaan maupun biaya. Jaminan atas pekerjaan proyek ini dibawah naungan SKPD Pasar Daerah yang membawahi ratusan pedagang pasar yang sedang di tampung di Desa Kebon Agung Sukodono mengalami kelabakan. **Usm
Posting Komentar